Palu (Antara Bali) - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane menyatakan sebanyak 33 pejabat Polri diduga menerima aliran dana dari Aiptu Labora Sitorus yang dikenal dengan rekening gendutnya.
Neta S. Pane melalui pernyataan tertulis yang diterima di Palu, Minggu, mengatakan bahwa puluhan pejabat Polri itu hingga saat ini belum diperiksa terkait dengan aliran dana ilegal tersebut, hanya Labora Sitorus yang dimintai keterangan.
Padahal, kata dia, pada tanggal 20 Mei 2013, Kabareskrim Polri Komjen Sutarman menegaskan bahwa siapa saja yang menerima aliran dana dari bintara polisi di Polda Papua bisa dikenai sanksi pidana.
"Ternyata, janji Sutarman hanya isapan jempol belaka. Pejabat yang diduga menerima dana itu hingga kini masih tidur nyenyak," katanya.
Setelah lima bulan kasus itu mencuat, menurut dia, tidak ada tanda-tanda bahwa 33 pejabat Polri diduga menerima dana dari Labora akan diperiksa sehingga komitmen kepolisian dalam penuntasan kasus itu dipertanyakan.
Data yang diperoleh IPW, mulai dari Januari 2012 hingga Maret 2013, Aiptu Labora Sitorus memberi setoran kepada 33 pejabat Polri, mulai dari kapospol, kapolsek, kasat, kapolres, pejabat propam, direktur di Polda Papua, ajudan kapolda, Kapolda Papua, hingga pejabat di Mabes Polri. (M038)
33 Pejabat Polri Terima Suap
Minggu, 15 September 2013 19:34 WIB