"Kami fokus penyelidikan internal terhadap pelanggaran disiplin anggota," kata Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Arif Wachyunadi di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap pembuat video yakni seorang wisatawan asing dari Belanda bernama Van Der Spek belum menjadi prioritas karena masih mendalami keterangan beberapa saksi di internal kepolisian.
Namun apabila keterangan dari oknum polisi bernama Aipda Komang Sarjana yang terekam kamera secara tersembunyi tengah melakukan pungutan liar itu masih dinilai belum cukup bukti, maka pihak kepolisian akan memanggil wisatawan yang diketahui sebagai wartawan sebuah media di Negeri Kincir Angin itu.
"Itu mungkin saja (pemanggilan terhadap Van Der Spek) tetapi kalau sudah cukup bukti di internal kepolisian dengan barang bukti dan saksi, itu saja sudah cukup," ujar Mantan Kepala Polda Nusa Tenggara Barat itu. (DWA)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.