Denpasar (Antara Bali) - Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Bali memeriksa anggota Kepolisian Resor Badung Aipda Komang Sarjana yang diduga melakukan pemerasan terhadap wisatawan asing asal Belanda terkait pelanggaran lalu lintas.
"Yang bersangkutan sudah diperiksa dan dimintai keterangan terkait ulahnya yang terekam oleh video korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombespol Hariadi saat dihubungi dari Denpasar, Kamis.
Komang Sarjana menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Bali mulai pukul 09.00 hingga 16.00 Wita. Dia dianggap mencoreng citra kepolisian setelah ulahnya memeras turis asal Belanda di pos polisi di Jalan Petitenget, Kuta, Kabupaten Badung, itu diunggah ke video jejaring sosial "Youtube".
Selain Komang Sarjana, Propam juga memeriksa Bripka Putu Indra Jaya yang juga terlihat dalam rekaman berdurasi empat menit 50 detik itu. (DWA)