Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Ketut Udi Prayudi menghargai keputusan tim seleksi yang tidak meloloskan dirinya dalam 10 calon komisioner yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di KPU Pusat.
"Saya tentu harus menghargai keputusan tim seleksi anggota KPU Bali karena mereka memang diberikan kewenangan penuh untuk melakukan tugas itu," katanya di Denpasar, Sabtu.
Ia berharap, siapapun nanti lima orang yang diputuskan menjadi anggota KPU Bali periode 2013-2018, dapat menjalankan tugas ke arah pembangunan demokrasi yang lebih baik.
"Meskipun saya tidak menjadi anggota KPU lagi, ke depan masih banyak hal yang dapat saya baktikan untuk negara dan juga Bali," ujar anggota KPU Bali yang seringkali membidangi divisi sosialisasi itu.
Setelah nantinya tidak menjadi anggota KPU Bali, dalam waktu dekat Udi berencana akan menghabiskan waktu untuk berlibur bersama keluarga. "Menjalankan tugas di KPU selama ini memang diperlukan waktu yang penuh sehingga inilah kesempatan saya untuk beristirahat dan berlibur sementara bersama keluarga," ucapnya.
Pada seleksi calon anggota KPU Bali periode 2013-2018, tercatat ada tiga anggota KPU Bali yang berstatus petahana kembali mencalonkan diri. Selain Udi, dua anggota lainnya yang mengikuti seleksi adalah Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Ni Putu Ayu Winariati.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Wairocana hari ini mengumumkan 10 nama yang akan mengikuti seleksi tahap berikutnya di KPU Pusat. "Penentuan 10 nama ini didasarkan musyawarah anggota tim seleksi dengan mempertimbangkan hasil tes dan masukan masyarakat," ujarnya.
Ke-10 nama yang lolos tersebut adalah Ketut Ariani, Ni Putu Ayu Winariati, I Nyoman Budi Wiradnyana, I Wayan Jondra, I Gde Ngurah Hartawan, Cokorda Raka Partawijaya, I Nyoman Suka Artha Negara, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ni Made Widhiastini, dan Kadek Wirati. (LHS)