Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 22 calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar menjalani tes psikologi sebagai salah satu tahap seleksi untuk menentukan calon penyelenggara pemilu di Ibu Kota Provinsi Bali itu.
"Melalui tes psikologi ini diukur berbagai kemampuan yang diperlukan oleh penyelenggara pemilu, ada 17 hal spesifik yang dapat terungkap melalui tes ini," kata Supriyadi dari Tim Psikologi Universitas Udayana di sela-sela pelaksanaan tes itu di Denpasar, Senin.
Ia mengemukakan, secara garis besar melalui tes yang diujikan dapat diukur mulai kemampuan kognitif, keterampilan, manajemen diri, hingga kemampuan kepemimpinan dari para peserta tes.
"Jenis soal yang disajikan ada pilihan ganda, isian, dan disusul diskusi grup terfokus (FGD) pada hari berikutnya. Melalui FGD, kita juga dapat mengetahui kemampuan calon anggota KPU untuk menyampaikan argumentasi yang baik dan betul-betul memecahkan masalah," ujarnya.
Supriyadi menambahkan bahwa calon anggota KPU tidak hanya dituntut memiliki kemampuan kognitif yang tinggi, tetapi juga harus bisa menggunakan kesempatan dalam kelompok karena nantinya banyak keputusan KPU yang harus diambil secara kolektif kolegial.
"Kami berharap dengan berbagai jenis tes dapat dihasilkan kandidat yang terbaik. Materi yang diteskan sebenarnya juga sudah mengacu hal-hal yang ditentukan KPU Pusat," katanya.
Calon anggota KPU Denpasar pada pelaksanaan tes psikologi ini harus mengerjakan soal pilihan ganda dan isian sekitar lima jam. Sedangkan FGD dijadwalkan akan digelar pada Selasa (10/9) di tempat yang sama. (LHS)