Denpasar (Antara Bali) - Semua berkas soal yang telah dikerjakan 22 calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar langsung dimusnahkan usai pelaksanaan tes tertulis untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan soal, di Denpasar, Rabu.
"Panitia memang ditugaskan untuk membakar soal-soal tes supaya materi yang diujikan tidak sampai dijiplak peserta daerah lain karena masih ada kabupaten yang belum melaksanakan tes hari ini," kata Ketua Tim Seleksi Anggota KPU Kota Denpasar Prof Dr Ketut Rahyuda di sela-sela pembakaran soal itu.
Sebanyak 22 calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar mengikuti tes tertulis, Rabu (4/9) untuk mengukur kompetensi calon penyelenggara pemilu dilihat dari sisi sistem politik, kepemiluan, dan peraturan perundang-undangan dalam bidang politik.
Pada pelaksanaan tes tertulis ini, para peserta diberikan waktu mengerjakan 75 soal pilihan selama 100 menit. Tes serupa juga dilakukan serentak pada tujuh kabupaten lainnya di Bali yakni Badung, Jembrana, Tabanan, Buleleng, Karangasem, Bangli dan Gianyar.
Di sisi lain, Rahyuda mengatakan jika dibandingkan dengan materi tes yang diberikan pada periode sebelumnya, soal yang sekarang lebih rumit dan bobotnya lebih berat.
Hal senada diakui oleh Made Ariawan Payuse, salah satu peserta tes yang saat ini masih berstatus anggota KPU Denpasar. "Sebenarnya tidak sulit, tetapi membingungkan karena dari semua pilihan jawaban a,b,c, d, hampir mirip jawabannya. Jadi lumayan membuat bingung," katanya. (LHS)
Soal Tes Calon Anggota KPU Denpasar Dimusnahkan
Rabu, 4 September 2013 16:42 WIB