"Saya berikan waktu satu minggu kepada perusahaan untuk mengolah limbah dengan baik, sehingga tidak ada protes dari masyarakat. Apabila tidak mampu, kami akan hentikan izin operasional perusahaan," kata Karyadi, dalam pertemuan dengan utusan PT Charoen, Senin.
Dalam pertemuan ini, PT Charoen yang banyak memiliki peternakan ayam di Kabupaten Jembrana, diwakili Personal General Affair (PGA), Gede Susrama Wijaya dan Manajer PT Charoen, Bachtiar.
Peternakan ayam milik perusahaan tersebut, di Dusun Awen, Kelurahan Lelateng mendapatkan protes keras dari warga sekitar, karena pembakaran bangkai ayam yang menyebabkan bulu-bulu halus beterbangan ke rumah warga.
"Baunya juga menyengat, kami lihat sering ada anjing yang keluar masuk areal peternakan sambil menggondol bangkai ayam karena pagarnya tidak dipondasi," kata Kepala Dusun Awen, Wayan Tama.
Terkait peringatan keras dari Karyadi ini, Bachtiar mengatakan, ia segera akan berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan untuk menyikapinya.
"Kami sadar ada keluhan dari masyarakat, dan sampai saat ini kami masih mencari jalan keluarnya," katanya.(GBI)
Pewarta: Oleh Gembong Ismadi: Gembong Ismadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.