Denpasar (Antara Bali) - Jajaran Kepolisian Daerah Bali berhasil mengungkap kasus pencurian "pretima" atau benda sakral pura yang terjadi di 44 pura di seluruh Bali sejak dua tahun terakhir.
"Kami sebelumnya telah mengidentifikasi sejak enam bulan lalu sudah ada sinyal tetapi datanya belum lengkap dan perlu pendalaman," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Hariadi kepada wartawan di Denpasar, Kamis.
Dari 44 pura yang kehilangan "pretima" tersebut, tiga pura di antaranya tidak ada laporan kepada pihak kepolisian.
Polda Bali sendiri merilis puluhan benda-benda sakral dari sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Kabupaten Tabanan dengan 13 pura, Kabupaten Klungkung (9), Denpasar (5), Gianyar (4), dab Badung (8).
Benda yang disucikan umat Hindu tersebut di antaranya sejumlah keris, manik-manik, emas, patung simbol para dewa, serta benda kuno dan sakral lainnya.
Dari jumlah barang bukti tersebut, polisi menyakini sudah banyak benda sakral tersebut dijual kepada penadah dan masih banyak TKP yang belum dilaporkan mengalami kehilangan benda suci itu.
Polisi juga berhasil meringkus empat orang tersangka yang berinisial Ay, Rd, Sl, dan Ar serta menangkap lima orang penadah.
Pihak berwajib juga tengah mengejar empat orang yang saat ini sudah masuk daftar pencarian orang yang berinisial A, F, M, dan S yang hingga saat ini belum diketahui keberadaanya. (Dwa)