"Saat ini petugas kami masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui secara rinci kasus pencurian itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung, AKP I Wayan Arta Aryawan, di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, kejadian tersebut diperkirakan terjadi pada Rabu (29/5) dini hari sehingga tak seorang pun warga yang mengetahui persis kejadian itu.
Empat pura tersebut yakni Pura Dalem Sangut di Dusun Beng, Pura Puseh Anggungan yang terletak di Dusun Anggungan, Pura Puseh Kangin atau Pura Pusering Jagat di Dusun Senapahan, dan Pura Panti di Dusun Senapahan yang semuanya terletak di Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.
Saat ini kasus pencurian "pretima" yang disakralkan umat Hindu masih ditangani oleh Polsek Petang untuk diselidiki lebih lanjut.
Selain telah melakukan oleh TKP, polisi saat ini tengah mengumpulkan bukti dan saksi untuk mengungkap kasus pencurian benda sakral tersebut. (DWA)
Pewarta: Oleh Dewa Wiguna: Dewa Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.