Denpasar (Antara Bali) - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali saat ini tengah menginvestigasi kolektor barang antik yang ada di Pulau Dewata untuk mengusut kasus pencurian benda sakral pura atau pretima.
"Setelah tim khusus dibentuk, kami segera mengumpulkan seluruh kasat reserse di polres untuk mendata atau 'anatomy of crime' kolektor barang antik," kata Kepala Sub-Direktorat III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Harry Haryadi, di Denpasar, Senin.
Menurut dia, pendataan kolektor barang antik itu diharapkan mampu membantu petugas kepolisian dalam menggali informasi terkait pretima dan mengusut tuntas kasus pencurian yang belakangan marak terjadi.
Ia menyatakan bahwa Polda Bali sejak seminggu lalu telah mengirimkan telegram kepada setiap polres yang ditujukan kepada masing-masing kepala satuan reserse untuk mendata kolektor barang kuno.
"Hingga saat ini sudah ada sekitar 50 kolektor barang antik yang sudah terhimpun, dengan harapan kami bisa tanyakan, bendanya (pretima) seperti ini atau tidak," ujar Harry.
Dalam mendata kolektor barang antik, pihaknya tidak menemui kendala karena hal itu telah diserahkan kepada masing-masing polres di jajaran Polda Bali.(DWA)