Negara (Antara Bali) - Empat bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Jembrana tidak masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) hasil rapat pleno KPU setempat, dengan permasalahan yang berbeda.
"Empat bacaleg tersebut, dua berasal dari Partai Nasdem, satu dari PPP, dan satu lagi dari Partai Hanura. Yang dari Nasdem dan PPP gugur karena tidak lolos verifikasi, sementara dari Hanura mengundurkan diri dan sudah disetujui partai bersangkutan," kata I Nyoman Artana, salah seorang petugas di KPU Jembrana, di Negara, Rabu.
Menurutnya, jumlah bacaleg yang mendaftar awal berjumlah 281 orang untuk empat daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Jembrana.
Dari jumlah tersebut, saat verifikasi menyusut menjadi 278 orang, dan terakhir saat penetapan DCT, jumlahnya turun lagi menjadi 277 orang.(GBI)
Empat Bacaleg Jembrana Tidak Masuk DCT
Rabu, 21 Agustus 2013 16:27 WIB