Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya meminta kepada aparat kepolisian mengungkap pencurian "pratima" atau benda sakral di sejumlah pura di Pulau Dewata, dan memberi hukuman terhadap pelakunya sesuai undang-undang.
"Maraknya pencurian `pratima` akhir-akhir ini membuat keamanan dan ketertiban di Bali menjadi resah, karena itu kami mengharapkan aparat kepolisian dan aparat keamanan desa senantiasa berkoordinasi dan melakukan patroli lingkungan," kata Arjaya di Denpasar, Rabu.
Ia mengharapkan kepada aparat kepolisian untuk lebih intensif melakukan patroli baik siang hari maupun malam hari dalam menjaga keamanan.
"Pelaku pencurian yang sudah ditangkap agar diberi hukuman berat, sebagai hukuman efek jera. Dalam kasus ini aparat kepolisian tidak melihat semata-mata pencurian biasa, tetapi ini sudah kategori penistaan agama," ucap politikus PDIP itu.
Arjaya mengatakan pencuri telah melakukan penistaan agama, karena jika melihat dari bahan dan emas yang dicuri bila dinilaikan dengan mata uang tidak terlalu mahal, tetapi yang bernilai tinggi adalah proses dan nilai ritualnya.
"Oleh karena itu, kami harapkan kepolisian dalam menjerat pelaku ke dalam proses hukum harus digunakan pasal berlapis. Sebab pencuri telah melakukan penistaan agama," ujarnya. (*/ADT)
Legislator Minta Kepolisian Ungkap Pencurian Pratima
Rabu, 21 Agustus 2013 8:22 WIB