Pontianak (Antara Bali) - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat Dwi Listyawardani mengingatkan orangtua agar jangan mengabaikan hak anak untuk mendapatkan kasih sayang, dan penyiapan dini yang berkualitas.
"Ada masa periode emas yang tidak mungkin terulang kembali dalam diri seseorang, yakni mulai dibentuk dalam kandungan hingga usia lima tahun," kata Dwi Listyawardani di Pontianak, Minggu.
Menurut dia, sejak masa itu, kecerdasan fisik dan mental, mulai dibentuk. Kondisi itu akan sulit terbentuk secara maksimal kalau bayi sejak lahir sudah kurang gizi sehingga hasilnya tidak berkualitas.
Ia mengatakan, salah satu upaya untuk mengoptimalkan masa periode emas adalah dengan mengatur jarak kelahiran sehingga orang tua dapat fokus memberi perhatian ke anak.
"Jadi, orangtua bisa mengasuh sebaik-baiknya. Setelah anak berusia cukup besar, baru diberi adik lagi," ujar dia.
Ia mengakui ada anggapan sebagian orangtua agar sekalian lelah mengurus anak yang jarak lahirnya berdekatan. Setelah itu, lanjut dia, baru menggunakan alat kontrasepsi. "Artinya, orangtua hanya mementingkan dirinya sendiri, yang egois orangtua," katanya.
Dwi Listyawardani menambahkan, hingga usia enam bulan, bayi sebaiknya diberi ASI ekslusif. Kemudian, hingga usia dua tahun diberi makanan pendamping ASI. "Setidaknya, ada jeda waktu tiga tahun sebelum mendapat adik baru," katanya. (LHS)
Orangtua Jangan Abaikan Hak Kualitas Anak
Minggu, 21 Juli 2013 15:50 WIB