Gianyar, Bali (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, Bali, memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada guru pendidikan anak usia dini (PAUD) yang berstatus swasta dan non-aparatur sipil negara (ASN).“Ketika seorang guru PAUD menghadapi musibah, itu tidak hanya berdampak pada diri mereka, tetapi juga pada kelangsungan pendidikan di kelas,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Gianyar I Wayan Mawa di sela forum penguatan PAUD Holistik Integratif di Gianyar, Bali, Senin.
Ia menjelaskan guru yang merasa tidak aman dan tidak sejahtera secara finansial, diperkirakan akan sulit untuk fokus sepenuhnya pada tugas yaitu mendidik anak-anak usia dini di sekolah.
Menurut dia, kesejahteraan guru PAUD menjadi salah satu tantangan yang dihadapi karena sebagian besar guru tersebut terutama yang mengajar di lembaga swasta dan status non-ASN, mendapatkan honor yang minim, tanpa jaminan sosial dan perlindungan yang layak.
Tantangan lainnya, kata dia, optimalisasi pendidikan anak usia dini yang membutuhkan stimulasi menyeluruh saat usia emas anak usia dini, sehingga pendidikan tidak hanya fokus pada aspek kognitif yaitu pembelajaran membaca dan menghitung semata.
Untuk itu, Bunda PAUD Kabupaten Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra mengumpulkan gugus tugas PAUD di daerahnya guna meningkatkan strategi tata kelola mencakup penguatan kebijakan dan regulasi, kelembagaan lintas sektor, peningkatan kapasitas dan dukungan anggaran.
Dalam forum itu, para guru dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan, memberikan perlindungan sosial dan rasa aman kepada para guru PAUD melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan serta menciptakan ekosistem pendidikan berkelanjutan.
“Kegiatan ini menjadi investasi pada masa depan anak-anak dan investasi untuk kesejahteraan para pendidik yang merupakan fondasi utama dari pendidikan berkualitas,” ucapnya.
Di sisi lain, Pemkab Gianyar juga melakukan program satu desa satu lembaga PAUD yang hingga saat ini sudah berdiri sebanyak 228 PAUD.
