Negara (Antara Bali) - Komnas Perlindungan Anak (PA) mengaku menemukan kejahatan perdagangan manusia dengan korban anak dibawah umur dengan indikasi prostitusi terselubung di Kabupaten Jembrana.
"Kami telah melakukan investigasi selama enam bulan. Hasilnya, kami menemukan anak-anak yang menjadi korban perdagangan manusia, untuk kepentingan prostitusi. Kejahatan ini juga dilakukan dengan terstruktur," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, di Negara, Senin.
Menurutnya, dari investigasi yang dilakukan, kejahatan ini melibatkan warga negara asing yang tinggal di Kabupaten Jembrana, dengan iming-iming uang jutaan rupiah.
"Rata-rata korban yang kami temui mengatakan, berhubungan badan pertama kali dengan orang asing tersebut. Setelah itu mereka kerap diberi uang antara Rp5 juta hingga 20 juta rupiah," ujarnya.
Terkait dengan temuan tersebut, Arist mengatakan, akan berkoordinasi dengan Pemkab Jembrana yang ia dengar sudah memiliki Perda tentang Perdagangan Manusia.
"Kami juga akan koordinasi dengan Polres Jembrana, karena kepolisian memiliki wewenang hukum untuk menangani kasus ini," katanya.(GBI)