Mataram (Antara Bali) - Pemerintah Kota Mataram akan merenovasi sejumlah bangunan tua peninggalan Belanda yang ada di "Kota Tua" Ampenan dengan bantuan dari Direktorat Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum.
"Saat ini kita sedang menyusun Rencana Tata Banaguan dan Lingkungan (RTBL) kawasan Kota Tua Ampenan sebagai acuan menghidupkan kembali Kota Tua Ampenan dengan tetap mempertahankan tampilan ekterior dan interior banguan," kata Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Sabtu.
Ia mengatakan, setelah direnovasi di dalam bangunan tersebut akan diisi dengan berbagai jenis barang souvenir. Banguna tersebut ditetapkan menjadi cagar budaya. Kebetulan di Kota Mataram keberaaan Kota Tua Ampenan masuk ke urutan ke-43 Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) .
"Karena itu peninggalan-peningalan yang lama zaman Belanda harus tetap kita pertahankan, kdmudian RTBL tersebut akan dijadikan pedoman dalam melakukan penataan kawasan Kota Tua Ampenan," katanya.
Menurut dia, yang menjadi kajian tim dari Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum adalah bangunan-bangunan tua tersebut harus dipertahankan eksteriornya kemudian bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat pusat penjualan souvenir untuk para wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Kota Tua Ampenan.
Dari sejumlah bangunan tua di Kota Ampenan tersebut, menurut Martawang, ada bangunan Bank Indonesia (BI) yang pada puluhan tahun silam pernah menjadi kangor Bank Belanda. Saat ini bangunan peninggalan pemerintah Kolonial Belanda itu dimiliki oleh masyarakat. (LHS)