Denpasar (Antara Bali) - Kasus hukum yang melibatkan Rektor Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar Prof I Made Titib tidak mempengaruhi mahasiswa dalam proses belajar mengajar di lembaga pendidikan tinggi negeri tersebut.
"Memang banyak mahasiswa dan para pegawai yang mempertanyakan hal itu, namun kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan kami berharap siapapun yang salah dan benar terungkap secara jelas sehingga tidak ada kasus yang masih tersisa," kata Direktur Program Pascasarjana IHDN Prof Dr I Negah Duija di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, penerimaan mahasiswa baru juga tidak terpengaruh dengan kasus hukum tersebut dan terbukti jumlah peserta pendaftar mahasiswa baru masih tinggi melampaui target yang direncanakan.
Hal itu membuktikan bahwa pandangan masyarakat terhadap IHDN Denpasar tidak negatif, hanya tertuju kepada sesorang yang terlibat dalam kasus tersebut.
Pihaknya menganggap kasus tersebut adalah permasalahan pribadi yang dikaitkan dengan istitusi untuk memperkeruh suasana.
"Sekarang masyarakat sudah pintar dan bisa menilai secara jelas seperti apa kiprah IHDN di Bali dalam memperjuangkan seni budaya maupun kesejahteraan masyarakat," katanya. (WRA)
Kasus Hukum Rektor IHDN Tidak Pengaruhi Mahasiswa
Rabu, 26 Juni 2013 15:55 WIB