Kuta (Antara Bali) - Pengaduan atas ketidakpuasan pelayanan kesehatan di Indonesia terus mengalami peningkatan seiring dengan semakin cerdasnya masyarakat yang mendapatkan pelayanan publik, kata Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Prof Ali Baziad.
"Namun semua pengaduan tersebut merupakan kesalahan pelayan kesehatan atau dokter. Tetapi karena kesalahan penyampaian informasi sehingga masyarakat tidak bisa menangkap dengan baik maksud dan tujuannya," katanya seusai rapat koordinasi dan sosialisasi regulasi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Indonesia bagian timur di Kuta, Bali, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa pada 2006-2012 terdapat 126 pengaduan ketidakpuasan pelayanan kesehatan dan semua sudah dapat diselesaikan secara hukum di MKDKI.
Tindak lanjut pengaduan tersebut, sebanyak 45 persen pelayan kesehatan mendapat peringatan sesuai dengan pelanggarannya berdasarkan keputusan MKDKI dan sisanya pengaduannya tidak ditemukan bukti yang jelas.
Sedangkan pada Januari-Juni 2013 terdapat 36 pengaduan dari masyarakat dan saat ini pihaknya sudah menindaklanjutinya.
Sebelumnya KKI menggelar rapat untuk membahas kepastian hukum bagi penyelenggara praktik kedokteran.
"Dalam rapat tersebut dibahas berbagai macam permasalahan yang terjadi di lapangan sehingga nantinya para dokter tidak takut untuk melakukan praktik menghadapi dalam tuntutan yang terjadi di masyarakat," kata Ketua KKI Prof Menaldi Rasmin.
Ia menjelaskan bahwa belakangan ini banyak terjadi permasalahan terkait dengan kinerja dokter di mata masyarakat umum. Padahal di sisi lain dokter itu sudah melakukan kewajibannya sesuai dengan sistem kedokteran. (WRA)
MKDKIi: Pengaduan Ketidakpuasan Pelayanan Kesehatan Meningkat
Sabtu, 15 Juni 2013 17:20 WIB