Denpasar (Antara Bali) - DPRD Provinsi Bali memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka terkait protes warga atas pembangunan Bendungan Titab.
Ketua Komisi III DPRD Bali Gusti Made Suryanta Putra di Denpasar, Rabu, mengatakan, selain Sekda, pihaknya juga memanggil jajaran pejabat Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pertanahan Nasional, dan pimpinan proyek Bendungan Titab.
Suryantha menganggap kondisi di lapangan tidak kondusif setelah warga menggembok pagar proyek.
"Kami ingin meminta penjelasan kepada pihak Pemkab Buleleng mengenai permasalahan itu. selain itu kami juga menanyakan pembelian lahan warga juga terkendala dalam proyek bendungan Titab tersebut. Agar tidak terjadi simpang siur informasi serta permasalahan maka kami panggil mereka semua," ujarnya.
Dari beberapa pertanyaan anggota DPRD tersebut, Sekda Buleleng Puspaka mengatakan masih ada 17 bidang lahan di Desa Busungbiu yang berkasnya belum lengkap.
"Karena ada permasalahan seperti saat ini kami pun sulit jadinya. Kami berharap masyarakat tidak khawatir bahwa tanahnya tidak dibayar, karena kita menunggu tim apraisel untuk menentukan harga tanah warga dan mengumumkan secara bertahap, kami minta masyarat untuk bersabar," kataya. (*/ADT)