Denpasar (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ketahanan bank perekonomian rakyat (BPR) di Bali tetap kuat didukung rata-rata rasio kecukupan modal (CAR) yang tinggi sebesar 31,87 persen hingga Juli 2025.
“CAR terjaga di atas threshold (ambang batas),” kata Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Bali, Kamis.
Tak hanya CAR tercatat positif, rasio kas (CR) BPR di Bali mencapai 14,60 persen.
Menurut dia, tingginya permodalan perbankan itu diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi.
Regulator itu mewajibkan penyediaan modal minimum BPR diatur dalam Peraturan (POJK) Nomor 5 tahun 2015 yakni minimal sebesar 12 persen dari total aset yang disesuaikan dengan tingkat risiko (ATMR), dengan mencakup kewajiban modal inti minimal sebesar 8 persen dari ATMR.
Pihaknya juga telah mewajibkan BPR di seluruh Indonesia untuk membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) berlaku sejak 1 Januari 2025, yang tertuang dalam POJK Nomor 1 tahun 2024 tentang kualitas aset BPR.
Sementara itu, berdasarkan data kinerja lembaga jasa keuangan yang dihimpun regulator tersebut per Juli 2025, angka kredit bermasalah (NPL) BPR di Bali mencapai 16,32 persen, atau melebihi ambang batas 5 persen.
Realisasi itu meningkat dibandingkan periode sama Juli 2024 sebesar 15,75 persen.
Per Juli 2025, nominal kredit yang disalurkan BPR di Pulau Dewata mencapai Rp13,2 triliun atau naik dibandingkan periode sama 2024 mencapai Rp12,7 triliun.
Ada pun sektor dominan yang menyerap kredit BPR di Bali adalah konsumtif dengan menguasai porsi sebesar Rp4,7 triliun atau 35,74 persen, kemudian perdagangan besar mencapai Rp2,6 triliun atau 20,20 persen dan kredit ke sektor real estat mencapai Rp1,5 triliun atau 11,92 persen.
Jumlah BPR di Bali per Juli 2025 mencapai 126 BPR konvensional dan satu BPR syariah.
