Singaraja (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng memusnahkan 750 lembar surat suara Pilkada Bali yang rusak oleh berbagai sebab, seperti robek saat pendistribusian dan cacat produksi.
"Setelah kami sortir, ada 287 lembar surat suara rusak dan sisanya basah terkena hujan," kata Ketua KPU Buleleng Kadek Cita Ardana Yudi usai pemusnahan surat suara rusak itu di Singaraja, Selasa sore.
Menurut dia, seluruh logistik Pilkada Bali sudah didistribusikan ke desa dan kelurahan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dibantu personel Linmas. Diperkirakan seluruh logistik Pilkada Bali itu sudah tiba di TPS yang berjumlah 1.182 unit, Rabu (15/5) pukul 07.00 Wita.
Jumlah warga Kabupaten Buleleng yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bali mencapai 538.564 jiwa, sekitar 72 orang akan menggunakan hak pilihnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Singaraja karena masih menjalani masa hukuman.
Menurut rencana, Calon Wakil Gubernur Bali Dewa Nyoman Sukrawan mencoblos di TPS 14 Banjar Dinas Satria, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, sedangkan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana di TPS Banjar Paketan, Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Singaraja.
Sementara itu, anggota Fraksi PDIP DPR Wayan Koster akan memberikan suara pada Pilkada Bali itu di salah satu TPS di Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula. (MDE/M038)
KPU Musnahkan 750 Surat Suara Rusak
Selasa, 14 Mei 2013 18:24 WIB