Singaraja (Antara Bali) - Warga yang tidak menggunakan hak pilihnya atau termasuk golongan putih (golput) di Kabupaten Buleleng pada Pilkada Bali, Rabu (15/5), mencapai 34,56 persen.
Data yang dihimpun dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng di Singaraja, Minggu, menyebutkan bahwa jumlah warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 539.50 jiwa, namun yang memanfaatkan hak pilihnya tercatat 352.325 jiwa atau sekitar 65,44 persen.
Dari jumlah pengguna hak pilih, sebanyak 3.765 suara dinyatakan tidak sah, sedangkan 177.125 orang tidak memanfaatkan hak pilihnya karena berbagai alasan, seperti bekerja di luar kota.
Hasil rekapitulasi suara di Kabupaten Buleleng juga menyebutkan bahwa pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bali, Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta meraih 220.746 suara atau sekitar 63,33 persen dari suara sah, sedangkan pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan hanya 127.814 suara (36,67 persen). (MDE/M038)