Negara (Antara Bali) - Status Partai Golkar dalam Pilkada Jembrana, Bali, menunggu keputusan lembaga terkait di pusat, seperti Kementerian Hukum Dan HAM, KPU serta Bawaslu.
"Kami belum mengambil sikap apa-apa terkait status Partai Golkar dalam Pilkada, menunggu instruksi dari Bawaslu Provinsi Bali," kata Ketua Panwaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan, di Negara, Kamis.
Namun karena belum ada perintah apapun dari Bawaslu provinsi maupun pusat, ia menduga, lembaganya tersebut sedang menunggu keputusan akhir terkait Partai Golkar.
Sebagai pengawas, yang juga menangani sengketa Pilkada, pihaknya berharap dualisme Partai Golkar bisa segera berakhir, sebelum pendaftaran calon pasangan bupati dan wakil bupati berakhir.
"Karena kalau keduanya mengajukan pasangan calon, pasti akan terjadi sengketa, sehingga kami juga yang harus bekerja keras menyelesaikannya. Belum lagi potensi konflik terkait dualisme tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, dirinya menerima surat dari DPD Partai Golkar Jembrana pendukung hasil Munas Bali, yang melampirkan hasil putusan PTUN yang mengembalikan kepengurusan partai tersebut seperti hasil Munas Pekanbaru tahun 2012.
"Bukan surat berkaitan dengan Pilkada, tapi hanya surat penyampaian hasil PTUN. Saya baca, DPP Partai Golkar yang menggugat memang menginstruksikan struktur di bawahnya, untuk menyampaikan putusan itu ke KPU dan Panwaslu kabupaten," ujarnya.
Meskipun kisruh di Partai Golkar ini berpotensi sengketa dan konflik dalam Pilkada Jembrana, ia mengaku, tidak terpaku pada masalah itu dalam pengawasan.
Menurutnya, seluruh tahapan Pilkada harus diawasi, termasuk rekrutmen Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) beberapa waktu lalu.
"Pantauan kami rekrutmen PPK maupun PPS, serta pengumuman calon perorangan sudah dilakukan KPU sesuai aturan," katanya.
Ketua KPU Jembrana Gusti Ngurah Agus Darmansajaya saat dihubungi mengatakan, dirinya sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk bertemu KPU Pusat.
Menurutnya, dalam pertemuan itu, pihaknya juga akan menanyakan status Partai Golkar dalam Pilkada, karena pendaftaran pasangan calon dari partai politik akan dilakukan bulan Juli mendatang.
"Mudah-mudahan ada solusi yang cepat dan tepat, karena tahapan Pilkada sudah berjalan, termasuk pendaftaran pasangan calon dari partai politik bulan Juli nanti," katanya.
Terkait surat dari DPD Partai Golkar pendukung Munas Bali seperti yang diterima Panwaslu, ia mengaku, belum mengetahuinya karena sedang dalam perjalanan.(GBI/ADT)