Negara (Antara Bali) - Dua kubu Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali dan Ancol, berebut kantor DPD di Kabupaten Jembrana, dengan masing-masing mengklaim sebagai yang sah.
"Masih ada proses hukum lebih lanjut terkait sengketa ini. Jadi kami masih pengurus DPD Partai Golkar Jembrana yang sah, dan berhak menggunakan kantor," kata Ketua DPD Partai Golkar Jembrana versi Munas Bali Made Suardana, di Negara, Minggu.
Karena itu, katanya, pihaknya tegas melarang orang yang mengaku sebagai pelaksana tugas pengurus Partai Golkar Jembrana, melakukan aktivitas di kantor tersebut.
Menurutnya, sikap tersebut merupakan instruksi dari DPD Partai Golkar Bali, yang sudah ia sampaikan ke seluruh pengurus saat rapat konsolidasi.
Ia mengaku, dalam kepengurusan DPP Partai Golkar, pihaknya mengacu dari hasil Munas di Riau, dimana masa kepengurusan sekarang habis bulan Oktober 2015.
Untuk menunjukkan eksistensinya, ia mengatakan, seluruh pengurus Partai Golkar di Jembrana masih solid, serta menjalan program partai.
"Saat rapat konsolidasi, semua pengurus dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa hadir. Itu membuktikan kami masih solid," ujarnya.
Ia juga menegaskan, penunjukkan pelaksana tugas pengurus DPD Partai Golkar Jembrana tidak sah, karena melanggar AD/ART serta tidak menghormati proses hukum.
Menurutnya, penunjukkan pelaksana tugas untuk ketua DPD bisa dilakukan, jika yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri atau terjerat kasus hukum.
Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jembrana, ia mengungkapkan, dirinya sempat dihubungi ketua versi Munas Ancol dan diminta untuk tidak beraktivitas, namun ditolaknya.
"Apa hak dan dasar dia meminta saya seperti itu. Mari, bersama-sama menghormati proses hukum yang masih berjalan," katanya.
Sementara Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Jembrana Nyoman Birawan saat dikonfirmasi balik mempertanyakan, dasar yang dipakai Golkar versi Munas Bali dengan mengklaim mereka sebagai yang sah.
Menurutnya, keputusan Kementerian Hukum Dan HAM sudah jelas, pihaknya pengurus Partai Golkar yang sah.
"Saya mengimbau semua kader Partai Golkar di Jembrana untuk merapat ke kami. Kalau membandel, kami akan mengambil tindakan mencabut Kartu Tanda Anggota bersangkutan, termasuk dari Fraksi Golkar DPRD Jembrana," katanya.(GBI)
Dua Kubu Partai Golkar Berebut Kantor Jembrana
Minggu, 15 Maret 2015 17:24 WIB