Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah akan membatasi pembelian bahan bakar minyak subsidi hingga batas kewajaran dengan memakai sistem teknologi informasi mulai Juli 2013.
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan di Jakarta Jumat, pembatasan akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan progres pemasangan sistem teknologi informasinya.
"Ini akan dimulai di wilayah Jakarta pada Juli 2013," katanya.
Menurut dia, berdasarkan perhitungan, pemakaian BBM kendaraan jenis sepeda motor yang wajar adalah 0,7 liter per hari, sementara mobil pribadi sekitar tiga liter per hari.
"Pembatasan akan dilakukan dalam jangka waktu tertentu misalkan satu minggu," ujarnya.
Dengan pembatasan tersebut diharapkan penyaluran BBM subsidi sesuai kuota yang ditetapkan. (*/DWA)
Pembatasan Pembelian BBM Mulai Juli
Jumat, 10 Mei 2013 13:49 WIB
Pembatasan akan dilakukan dalam jangka waktu tertentu misalkan satu minggu,"