Jembrana, Bali (ANTARA) - Teba modern sebagai wadah pengolahan sampah organik di Kabupaten Jembrana, Bali, akan menyasar rumah tangga sebagai penghasil sampah terbesar.
"Tujuan utama program ini adalah mengatasi sampah dari sumbernya. Untuk sumber sampah terbesar berasal dari rumah tangga," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dewa Gede Ary Candra Wisnawa di Negara, Minggu.
Teba dalam kehidupan masyarakat Bali merupakan konsep pengelolaan sampah organik dengan membuat lubang di halaman belakang rumah untuk menampung dan mengolah sampah organik menjadi kompos.
Saat ini, kata dia, instruksi bupati untuk pembuatan teba modern diwajibkan bagi kantor instansi hingga rumah pegawai Pemkab Jembrana secara bertahap.
Baca juga: Bupati Jembrana wajibkan pegawai olah sampah organik
Menurut dia, dengan mengelola sampah organik menjadi kompos lewat wadah teba, pegawai akan menjadi contoh bagi masyarakat umum.
"Yang paling penting dalam penanganan sampah adalah perilaku manusia. Kami ingin masyarakat Jembrana mengolah sendiri sampah organik menjadi pupuk kompos, sehingga membawa dampak ikutan yang positif," katanya.
Dia mengatakan potensi pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos sangat potensial dilakukan karena 70 persen sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) merupakan sampah organik.
Pihaknya juga memprediksi jika 50 persen rumah tangga membuat teba modern akan sangat signifikan mengurangi pembuangan sampah ke TPA yang saat ini sudah melebihi daya tampung.
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan lewat Surat Instruksi Nomer 1 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Melalui Pembuatan Teba Modern Atau Sejenisnya, memerintahkan seluruh kantor instansi Pemkab Jembrana dan rumah tangga pegawai menerapkan pengelolaan sampah tersebut.
Baca juga: Pemkot Denpasar bangun 300 percontohan pengelolaan sampah Teba Modern
Seluruh instansi dan pegawai ASN maupun non-ASN harus memiliki teba modern sesuai target waktu yang ditentukan.
Teba modern di Jembrana terbuat dari beton, yang sebagian dimasukkan dalam tanah sebagai wadah sampah organik yang diolah menjadi pupuk kompos.