Jembrana, Bali (ANTARA) - Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Jembrana, Bali, menyarankan pengurus Koperasi Merah Putih mengangkat manajer untuk menjalankan kegiatan usaha lembaga tersebut.
Saran itu disampaikan Ketua Dekopinda Jembrana I Gede Gunadnya menanggapi hasil musyawarah desa pembentukan Koperasi Merah Putih, yang di beberapa desa ketua koperasi terpilih juga memiliki pekerjaan tetap di tempat lain.
"Tidak ada larangan ketua koperasi ada pekerjaan lain sepanjang bisa menjalankan tugasnya. Untuk menjalankan operasional, koperasi bisa mengangkat seorang manajer," kata Gunadnya di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (20/5).
Dia mengatakan manajer yang ditunjuk koperasi baru tidak boleh ada pekerjaan lain, karena harus penuh waktu mengurus lembaga itu agar maju dan berkembang.
Manajer tersebut, kata dia, bertanggung jawab menjalankan usaha-usaha koperasi sehingga figur yang diangkat harus benar-benar memiliki kemampuan, pengalaman, ketrampilan dan jiwa wirausaha yang gigih.
Baca juga: Pemkab Jembrana minta Bumdes sinergi dengan Koperasi Merah Putih
"Kalau sistemnya pakai manajer, figur yang menduduki posisi itu harus dipilih yang benar-benar mampu. Ibaratnya jantung koperasi ada pada sosok manajernya," katanya.
Program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah untuk memperkuat perekonomian di desa, menurut dia, merupakan peluang besar bagi masyarakat desa untuk bertambah sejahtera.
Agar koperasi bisa berjalan, dia mengatakan, jajaran pengurus dan manajer harus berpikir dan bertindak inovatif namun terukur mencari peluang usaha yang menguntungkan.
"Kembali kepada pemilihan ketua dan pengurus inti, menurut saya tidak ada masalah. Yang harus dipikirkan sekarang adalah bagaimana Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi penyangga ekonomi kerakyatan sebagaimana tujuan koperasi," katanya.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Jembrana I Komang Agus Adinata juga mengatakan tidak masalah ketua Koperasi Merah Putih memiliki pekerjaan di tempat lain.
"Akan ada koordinasi lebih teknis lagi. Selain pengurus inti akan ada pengurus untuk unit usaha koperasi yang akan bekerja lebih instensif," katanya.
Baca juga: 50 desa di Jembrana sudah bentuk pengurus inti Koperasi Merah Putih