Jembrana, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa minta Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) bersinergi dengan Koperasi Merah Putih menggerakkan perekonomian desa.
"Antara Bumdes dan Koperasi Merah Putih memiliki fungsi dan tugas masing-masing dalam meningkatkan perekonomian desa. Harusnya tidak terjadi persaingan atau tumpang tindih antara dua lembaga ini, tapi justru bersinergi," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Jembrana I Made Yasa di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Senin.
Dia mencontohkan dalam hal ketahanan pangan, Bumdes bisa bertindak selaku produsen sementara Koperasi Merah Putih sebagai distributor atau pemasaran.
Selain itu, kata dia, kepemilikan dua lembaga tersebut juga berbeda yaitu Bumdes dimiliki oleh desa, sementara Koperasi Merah Putih oleh anggota koperasi yang mencakup masyarakat di desa/kelurahan.
"Dua lembaga itu bisa berbagi peran untuk ekonomi desa atau kelurahan. Umpama Bumdes mengurusi hulu dari sebuah produksi apapun itu, Koperasi Merah Putih bertindak selaku pemasarannya," katanya.
Khusus Kabupaten Jembrana, kata dia, dari 41 desa seluruhnya sudah terbentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih, sementara dari 10 kelurahan tinggal lima yang belum terbentuk.
"Untuk sisa lima kelurahan itu, rencananya pekan ini sudah terbentuk seluruhnya," katanya.
Dia juga mengatakan perintah dari pemerintah pusat sangat tegas dalam pembentukan ini, termasuk ancaman sanksi bagi desa yang belum membentuknya.
Menurut dia, apabila ada desa yang belum membentuk Koperasi Merah Putih sesuai instruksi presiden, Kementerian Keuangan akan menunda pencairan dana desa untuk desa bersangkutan.
Terkait dengan sumber modal dari Koperasi Merah Putih, dia mengatakan, masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut termasuk rencana peminjaman modal dari Bank Himbara.
"Yang jelas Koperasi Merah Putih ini bisa dibiayai dari APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten, dana desa maupun sumber lainnya termasuk pinjaman bank. Namun untuk teknisnya kami masih menunggu," katanya.
Ketua Paguyuban Perbekel Jembrana I Made Bagiarta yang dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan untuk saat ini tahap pembentukan Koperasi Merah Putih baru pada pemilihan pengurus melalui musyawarah desa.
Setelah pemilihan pengurus, kata dia, tahap selanjutnya membuat badan hukum koperasi melalui notaris.
Disinggung modal untuk Koperasi Merah Putih dari pemerintah pusat, dia mengatakan, pihaknya belum mengetahui persis teknis dari bantuan modal tersebut.
"Apakah modal itu akan ditransfer melalui desa atau langsung ke koperasi, kami belum mengetahuinya," katanya.
Baca juga: 50 desa di Jembrana sudah bentuk pengurus inti Koperasi Merah Putih
Baca juga: Pemprov Bali mulai gerak bentuk Koperasi Merah Putih di desa
Baca juga: Wamen serahkan musyawarah desa putuskan model Koperasi Merah Putih