Denpasar (Antara Bali) - Ketua Kelompok Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) Provinsi Bali Ni Nyoman Suparni meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk menggratiskan biaya yang menyangkut hukum terutama "visum et repertum".
"Kami meminta kepada pemprov agar menggratiskan seluruh biaya yang menyangkut proses hukum yang menimpa anak-anak," kata Suparni di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya merasa kesulitan jika menangani kasus anak-anak dan perempuan untuk melakukan pemeriksaan "visum et reperteum".
"Visum misalnya, kami harus membayar sendiri dan mahal lagi. Dari mana KPPA memiliki banyak uang, sementara kasus hukum yang menimpa anak-anak harus segera diselesaikan secepatnya," ucapnya.
Suparni mengatakan pernah saat mengurus kasus anak, ketika hendak di visum, korban tidak memiliki uang. Korban disuruh menggunakan Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) tetapi harus menyetor salinan KTP. (LHS)