Denpasar (Antara Bali) - Instansi pemerintah di Bali kembali libur selama tiga hari, terkait Hari Suci Kuningan, rangkaian Hari Raya Galungan dalam memperingati kemenangan Dharma (Kebaikan) melawan Adharma (Keburukan), 5-7 April 2013.
"Dari tiga hari libur fakultatif (libur lokal) itu hanya sehari merupakan hari kerja efektif yakni Jumat (5/4), karena Sabtu (6/4) dan Minggu (7/4) adalah hari libur karena instansi pemerintah di Bali menerapkan lima hari kerja," kata Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan seluruh jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) masih menikmati liburan panjang selama dua minggu terkait hari suci terbesar umat Hindu di Bali.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberikan kemudahan berupa fakultatif kepada seluruh karyawan-karyawati satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di tingkat provinsi, kabupaten dan kota untuk melaksanakan rangkaian kegiatan ritual.
Demikian pula perusahaan swasta, termasuk kalangan hotel, perbankan agar memberikan kemudahan kepada karyawannya yang beragama Hindu untuk melaksanakan rangkaian kegiatan ritual Galungan. (*/ADT)
Instansi Di Bali Libur Terkait Kuningan
Kamis, 4 April 2013 8:00 WIB