Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Sektor Sawan, Kabupaten Buleleng, menggagalkan pengiriman 14 jerigen arak Bali yang diangkut mobil Suzuki APV menuju Kabupaten Jembrana.
"Arak Bali tersebut dibeli oleh pelaku dari Kabupaten Karangasem dan hendak dijual di Kabupaten Jembrana," kata Kepala Polsek Sawan AKP I Nyoman Kartika, Senin.
Dalam pengiriman 420 liter arak Bali yang dikemas dalam 14 jerigen itu, petugas juga mengamankan pelaku berinisial MR(48) warga Desa Pendem, Kabupaten Jemberana.
Saat itu pelaku yang hendak membawa arak Bali ke wilayah Kabupaten Jembrana dengan mobil Suzuki APV nomor polisi DK-1265-WD melintas di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan.
Sementara itu, Kesatuan Penjagaan dan Pengamanan Pelabuhan Celukan Bawang berhasil mengamankan seorang polisi gadungan yang terlibat aksi pemerasan, pengancaman, dan perusakan fasilitas umum.
Pelaku berinisial Abd (24), warga Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, selama ini dikenal sebagai nelayan.
"Pelaku mengaku sebagai anggota polisi saat memalak pasangan muda-mudi yang berpacaran di areal pelabuhan," kata juru bicara Polres Buleleng Komisaris Ida Bagus Putu Wedanajati. (MDE/M038)
Polisi Gagalkan Pengiriman Arak Bali
Senin, 25 Maret 2013 22:12 WIB