Seorang mahasiswa menampilkan atraksi "flair bartender" saat perayaan Hari Arak Bali di Bali Collection, Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu (29/1/2023). Kegiatan tersebut digelar dalam upaya memperkokoh perlindungan dan pemberdayaan arak Bali sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali sebagai tonggak perubahan status yang mengangkat keberadaan, nilai, dan harkat arak Bali yang bertujuan melindungi dan memelihara arak sesuai dengan nilai-nilai budaya serta memberdayakan, memasarkan, dan memanfaatkan minuman tersebut sebagai ekonomi rakyat yang berkelanjutan. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.