Taipei (Antara Bali) - Sejumlah 16 rumah makan lagi di Taiwan memperoleh sertifikat halal, yang dikeluarkan Biro Pariwisata bekerja sama dengan Asosiasi Muslim China, yang berkedudukan di Taipei pada Senin.
Penyerahan sertifikat halal itu, yang dilakukan dalam upacara di Taipei, merupakan bagian dari usaha Taiwan menarik lebih banyak wisatawan Muslim.
Enam belas rumah makan itu berlokasi di Taipei, New Taipei, Taoyoan, Taichung, Tainan, Hualien dan Taitung.
Jumlah rumah makan yang mendapat sertifikat halal atau rumah makan yang menyediakan makanan untuk kaum Muslim kini bertambah menjadi 31. Rumah-rumah makan itu tidak menyediakan makanan mengandung daging babi atau anggur, yang dilarang berdasarkan hukum Islam, kata asosiasi itu.
Wakil Direktur Jenderal Biro Pariwisata Taiwan, Liu Hsi-lin, mengatakan pada acara penyerahan sertifikat halal bahwa orang-orang dari negara berbeda dan agama berbeda akan mempunyai kebutuhan berbeda.
Salahuding Ma, sekjen asosiasi itu, mengatakan pada kesempatan yang sama bahwa pemandu wisata juga memainkan peran besar membantu memperluas pasar travel Muslim. (IGT)