Palembang (Antara Bali) - Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia Sumatera Selatan mendorong seluruh anggotanya memiliki sertifikat halal sesuai ketentuan Majelis Ulama Indonesia.
Dengan memiliki sertifikat halal, masyarakat Muslim yang akan menikmati makanan di hotel atau restoran tidak ragu-ragu lagi akan kehalalannya, kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Sumsel Herlan Asfiudin di Palembang, Selasa.
Pihaknya mendukung program Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menetapkan setiap menu makanan yang disajikan harus melalui proses sertifikasi halal.
"Kami menyambut baik dan mendukung program MUI yang mewajibkan hotel dan restoran melakukan sertifikasi halal semua menu makanannya," katanya.
Menurut dia, sudah seharusnya hotel dan restoran di provinsi yang penduduknya mayoritas memeluk agama Islam itu memiliki sertifikat halal pada setiap produk makanan yang disajikan kepada tamunya. (IGT)
Makanan Restoran Harus Berlabel Halal
Selasa, 16 April 2013 19:52 WIB