Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, Bali mengingatkan para guru sekolah di daerah itu untuk menegakkan disiplin di sekolah sebagai upaya membentuk karakter siswa merujuk pada tujuan pendidikan.
"Saat ini heboh siswa menggunakan telepon pintar ke sekolah. Kami berharap siswa yang membawa itu ke sekolah menggunakan dengan bijak terutama untuk mendukung proses pembelajaran, bukan untuk menciptakan hal-hal sensasional," kata Ketua Dewan Pendidikan Buleleng Made Sedana di Singaraja, Senin.
Menurut dia, guru di sekolah berhak melakukan pendisiplinan terhadap siswa yang dinilai melanggar aturan tata tertib sekolah. Upaya tersebut dilakukan agar siswa menaati segala peraturan yang berlaku.
“Berkaitan dengan Pendidikan di Buleleng, ada beberapa kasus seperti guru yang menertibkan siswanya di SMK di Buleleng, merupakan sesuatu yang wajar, karena hal itu adalah sebagai upaya untuk mendisiplinkan siswa,” kata Sedana.
Baca juga: Menjangan Institut siap bantu Buleleng majukan pendidikan
Baca juga: Menjangan Institut siap bantu Buleleng majukan pendidikan
Sedana yang merupakan akademisi STAHN Mpu Kuturan Singaraja menyebut jika guru di sekolah memiliki kewenangan untuk menindak siswa yang dianggap tidak disiplin secara terukur dan sesuai dengan SOP.
Menurutnya, saat siswa mulai mengenyam di bangku sekolah, sudah ada kesepakatan untuk mengikuti tata tertib yang berlaku. Bila tidak dipatuhi, sudah pasti konsekuensinya adalah ditindak sesuai dengan peraturan.
“Tentunya di awal ajaran baru sudah pasti disosialisasikan agar siswa senantiasa disiplin. Jadi penegakan disiplin dalam wujud mencukur rambut sebagai upaya menegakkan aturan yang ada,” katanya.
Pihaknya mengimbau agar siswa yang membawa HP ke sekolah untuk lebih bijak mendokumentasikan aktifitas yang berkaitan dengan penegakan disiplin. Sebab, jika tidak dijelaskan secara utuh, akan menimbulkan persepsi yang beragam.
Baca juga: Praktisi rekomendasikan penerapan pendidikan di Buleleng
Baca juga: Praktisi rekomendasikan penerapan pendidikan di Buleleng
Apalagi diunggah di media sosial yang memberikan pro dan kontra. Sedana juga menyayangkan ada pihak-pihak yang malah mendiskreditkan guru yang hendak menegakkan aturan disiplin.
Setiap sekolah memiliki peraturan yang harus dipatuhi siswa, termasuk dalam hal penampilan seperti panjang rambut. Jika sekolah mengatur batas panjang rambut yang dianggap rapi, pelanggaran aturan ini mungkin berujung pada sanksi.
Namun, kebijakan ini seharusnya diatur dengan jelas, termasuk mengenai sanksi apa yang tepat untuk pelanggaran.
“Jika gurunya melakukan tindak kekerasan, bullying tentu itu dilarang keras, tetapi kalau sebatas mencukur rambut, itu adalah sanksi yang sangat wajar agar siswa tetap disiplin, jangan sampai diunggah di media sosial,” tutupnya.