Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi II DPRD Bali Anak Agung Gde Bharata mengatakan, pihaknya batal membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri kebocoran dana pada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
"Alasan pembatalan membentuk pansus tersebut, karena kebocoran dana di bank itu lebih kepada persoalan administrasi. Kami semua sudah periksa dan tak ada menjurus tindak pidana," kata Anak Agung Bharata di Renon Denpasar, Selasa.
Dikatakan, kesalahan administrasi yang dilakukan oleh BPD Bali, terjadi akibat adanya peraturan internal di bank tersebut. Kendati begitu, merujuk pada hasil pemeriksaan BPK, BPD Bali wajib mengembalikan kelebihan pemberian insentif, baik kepada karyawan maupun kepada jajaran direksi.
"Pengembalian kelebihan uang itu wajib, sebagaimana ditentukan oleh BPK. Kami berharap ke depan bank ini memperbaiki kinerjanya," kata mantan Bupati Gianyar ini.
Di tempat terpisah Direktur Utama BPD Bali Wayan Sudja, mengaku sudah menyiapkan tim untuk memperbaiki kinerja BPD Bali.
Tim yang dibentuk untuk perbaikan kinerja, kata dia, diberi nama Komite Remunerasi (KR). Tim tersebut nantinya akan mempertegas wilayah antara karyawan dan jajaran direksi, terkait pemberian insentif.
"Dengan dibentuknya tim itu sekaligus perbaikan kinerja serta juga belajar dari kesalahan terdahulu. Dan kami yakin ke depan tidak mengulangi kesalahan yang sama," katanya
Sementara mengenai aturan insentif karyawan, Sudja mengaku hal tersebut mengacu pada kinerja dari karyawan itu sendiri.
"Kami tetap mengacu pada kinerja karyawan bersangkutan. termasuk pembenahan kekeliruan interpretasi mengenai pengucuran kredit yang juga ditemukan oleh BPK," katanya.
Pembenahan tersebut, lanjut dia, dengan melakukan pembidangan di jajaran direksi. Ada direksi yang membawahkan pemasaran nonkredit. "Kami akan fokus di situ. Semua akan dibenahi oleh komite nantinya," kata Sudja.
Sebelumnya DPRD Bali ngotot akan membentuk pansus untuk menelusuri kebocoran dana di BPD Bali yang mencapai miliaran rupiah atas temuan BPK.
Namun setelah ditelusuri dewan dan pemanggilan jajaran BPD Bali, ternyata ditemukan kesalahan adminitrasi yang paling banyak.(*)