Badung (ANTARA) - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku sudah menitipkan kelanjutan revisi Perpres Nomor 33 Tahun 2024 ke presiden terpilih Prabowo Subianto.
Cak Imin, sapaannya, dalam Muktamar PKB 2024 di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, mengatakan revisi Perpres Nomor 33 Tahun 2020 yang membahas aturan soal penetapan standar harga satuan regional itu demi DPRD.
“Sudah saya titipkan ke Pak Prabowo, DPRD ini paling kasihan di dunia, Insyaallah revisi Perpres 33 dituntaskan,” kata dia.
Ia bercerita bahwa kadernya yang melaju pada pemilihan legislatif kemarin berhasil berkat keringat dan biaya sendiri.
Bahkan banyak yang meninggalkan hutang hingga menggadaikan surat keputusan (SK) sejak lima tahun lalu dan belum lunas hingga saat ini.
Selain menitip agar revisi segera rampung, Cak Imin mengatakan bahwa perjuangan partainya belum usai karena masih ada agenda-agenda lainnya.
“Pertama merawat, menguatkan, dan memitigasi perjalanan demokrasi kita, demokrasi kita semakin matang meskinya lembaga perwakilan benar-benar aspiratif dan tidak ada lagi demokrasi jalanan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia partai politik termasuk PKB harus memperbaiki diri agar lebih aspiratif dan mendewasakan demokrasi hingga matang, kuat, dan produktif.
“Demokrasi adalah jalan dan parpol adalah alat dan keadilan kesejahteraan adalah tujuan kita, Insyaallah PKB terus berbenah diri dan belajar,” kata dia.
Selain memperjuangkan manusia, dalam Muktamar PKB 2024 Cak Imin mengaku ke depan partainya akan memperjuangkan nasib flora dan fauna, merawat hari ini sambil mempersiapkan masa depan.
Muktamar PKB 2024 sendiri diagendakan berlangsung di Bali Nusa Dua Convetion Center pada 24-25 Agustus 2024, dimana rencananya presiden terpilih Prabowo Subianto dijadwalkan hadir pada saat penutupan.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin resmikan pembukaan Muktamar VI PKB di Bali
Baca juga: Ketua Umum sebut Muktamar PKB di Bali hadiah liburan buat kader
Baca juga: Massa beratribut PKB unjuk rasa buat bubarkan muktamar
Ketum PKB titipkan kelanjutan revisi Perpres 33 ke Prabowo
Minggu, 25 Agustus 2024 6:30 WIB