Pemerintah Kabupaten Badung, Bali melalui Perumda Pasar Giri Sedana melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pembelian gabah petani Badung dengan para Pekaseh atau ketua subak se-Badung.
“Kami menjalin kerja sama dengan para Pekaseh yang ada di Badung dengan kebijakan pemasaran beras dan pembelian gabah petani guna membeli semua hasil dari petani,” ujar Bupati Nyoman Giri Prasta saat menyaksikan penandatanganan kesepakatan tersebut di Mangupura, Kamis.
Ia mengatakan melalui program itu pihaknya berupaya untuk memberikan kepastian dan garansi kepada para petani agar bisa mendapatkan hasil yang maksimal dari hasil pertanian.
Selain itu, program tersebut diharapkan juga dapat meningkatkan konsumsi produk-produk pertanian lokal yang dihasilkan para petani di Kabupaten Badung oleh masyarakat.
“Kami akan gerakkan semua ini dengan baik sehingga kerja sama Perumda Pasar Pangan ini bisa terlaksana dengan baik agar ke depannya masyarakat yang ada di ini memakai dan mengkonsumsi produk lokal,” kata dia.
Baca juga: Bulog Bali respons permintaan agar lebih banyak serap gabah petani
Baca juga: Bulog Bali respons permintaan agar lebih banyak serap gabah petani
Bupati Giri Prasta mengungkapkan dengan dijalankannya program itu diharapkan dapat mewujudkan prinsip bela dan beli untuk mewujudkan bangga menjadi petani.
Menurut dia, Pemkab Badung juga telah memiliki sejumlah program yang dijalankan dari hulu hingga hilir untuk terus mendorong sektor pertanian.
“Untuk itu hitungan kami sekarang adalah hulu tengah dan hilir. Dari sisi pembibitan, gagal panen akan diberikan ganti rugi, termasuk dari hasil pertanian ini kami juga akan beli dan kami juga sudah membangun fasilitas Rice Milling Unit yang bagus,” ungkap dia.