Jakarta (Antara Bali) - Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat (PD) Toto Riyanto menyatakan bahwa dengan berhentinya Anas Urbaningrum maka untuk sementara tugas-tugas DPP dijalankan secara kolektif oleh dua Wakil Ketua Umum, Sekjen, dan Direktur Eksekutif.
Hal itu disampaikan di Puri Cikeas Indah, Bogor, Minggu dini hari, seusai pertemuan Majelis Tinggi yang berlangsung tertutup. Namun, kata Toto, dalam pelaksanaan tugasnya mereka berkonsultasi dengan Ketua Majelis Tinggi.
Disampaikan pula bahwa Partai Demokrat belum menerima surat resmi dari Anas Urbaningrum sesuai dengan etika dan tata administrasi yang biasa berlaku di organisasi.
"Ketua Majelis Tinggi sudah mendengar keterangan pers saudara Anas Urbaningrum sekaligus pernyataan berhenti dari Ketum PD. Meskipun demikian, baik Dewan Pembina maupun Dewan Kehormatan belum menerima surat resmi pengunduran diri dari yang bersangkutan sesuai dengan etika dan tata administrasi," katanya.
Terkait dengan kasus hukum yang dihadapi oleh Anas Urbaningrum, tambah dia, keluarga besar Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku demi keadilan.
Sidang yang berlangsung hingga dini hari itu diikuti oleh antara lain delapan tokoh Majelis Tinggi yaitu Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Ketua Dewan Pembina Marzuki Alie, Sekretaris Dewan Pembina Jero Wacik, Sekretaris Dewan Kehormatan TB Silalahi, dua Wakil Ketua Umum DPP Max Sopacua dan Jhonny Alen, Sekretaris Jenderal DPP Edhi Baskoro Yudhoyono, dan Direktur Eksekutif DPP Toto Riyanto. (*/T007)
Tugas DPP Demokrat Dijalankan Kolektif
Minggu, 24 Februari 2013 11:39 WIB