Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menyusun target dan arah pembangunan jangka panjang melalui kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Badung Tahun 2025—2045.
"Kami wajib menyelesaikan RPJPD 2025—2045 ini pada tahun 2024. Harus ada penyelarasan dan kearifan lokal bisa dimunculkan sehingga kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat Badung menuju Indonesia Emas dapat diwujudkan," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Mangupura, Selasa.
Ia meminta jajaran bappeda sebagai leading sector bersama pejabat dan pemangku kepentingan terkait dapat memberikan masukkan untuk penyempurnaan RPJPD agar dapat tuntas.
Pada RPJPD tersebut, Badung mengambil visi Badung Unggul, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan Berlandaskan Trihita Karana dengan delapan misi yang selaras dengan visi dan misi dari RPJPD Provinsi Bali dan RPJPN Nasional Tahun 2025—2045.
Untuk itu, pihaknya juga meminta bappeda untuk bersurat langsung kepada desa agar visi dan misi selaras dengan visi dan misi kabupaten, provinsi, maupun nasional.
Bupati Giri Prasta menjelaskan bahwa rancangan RPJPD memuat visi dengan lima sasaran visi, delapan misi, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan yang mencerminkan hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Lima sasaran visi yang ingin dicapai, yaitu peningkatan pendapatan perkapita, kemiskinan menuju nol persen dan ketimpangan berkurang, badung yang inovatif dan transformatif, daya saing SDM meningkat, dan terjaganya kualitas lingkungan hidup daerah.
Terdapat delapan misi pembangunan, di antaranya transformasi sosial yang unggul dan merata, transformasi ekonomi unggul dan maju, transformasi tata kelola pemerintah dan pelayanan publik andal, serta ketertiban daerah tangguh demi stabilitas ekonomi makro daerah.
Selanjutnya memperkuat ketahanan sosial budaya dan ekologi, memantapkan pembangunan yang maju, adil dan merata, memantapkan sarana dan prasarana yang andal, berkualitas dan ramah lingkungan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan.
Sementara itu, Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya mengatakan bahwa pihaknya telah membahas RPJPD Badung 2025—2045, baik sinkronisasi dan penyelarasan dengan RPJPD Provinsi Bali maupun RPJPN, termasuk pembahasan bersama DPRD Kabupaten Badung.
Menurut dia, pada forum Musrenbang RPJPD itu akan dibahas visi, misi, arah tujuan pembangunan, dan target-target indikator utama pembangunan yang akan dicapai pada tahun 2045.
Melalui kegiatan ini, kata Wira Dharmajaya, rancangan RPJPD yang dibahas akan menyempurnakan menjadi rancangan akhir RPJPD untuk selanjutnya direviu oleh inspektorat, dibahas bersama DPRD, dan dievaluasi Gubernur Bali sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.