Bangli, Bali (ANTARA) - Bupati Bangli, Bali, Sang Nyoman Sedana Arta menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dengan Yayasan Bali Animale Welfare atau BAWA untuk mencegah dan mengatasi rabies.
"Yayasan BAWA merupakan lembaga yang sangat serius dalam menjaga keberadaan anjing di Bali. Oleh karena itu kami mengajak mereka untuk mencegah dan mengatasi rabies," kata Sang Nyoman Sedana Arta di Bangli, Selasa.
Ia menyampaikan isu rabies sudah menunjukkan gejala yang cukup mengkhawatirkan dari tahun ke tahun. Dilihat dari sisi tingkat kematian, kata dia, harus serius ditangani oleh seluruh semua pihak baik pemerintah provinsi maupun pemkab.
Nyoman Sedana Arta itu mengatakan perjanjian tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Bangli dalam menangani semua permasalahan hewan, terutama anjing.
Ketua Yayasan BAWA Simplexius Asa sangat mengapresiasi kerja sama tersebut dan berjanji akan serius mengimplementasikan perjanjian kerja sama serta menjalankan program-program yang sudah disepakati.
Sedangkan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kabupaten Bangli I Wayan Sarma menjelaskan penyakit rabies sangat berbahaya mengingat Bangli juga merupakan daerah tujuan wisata sehingga penanganan rabies wajib dilakukan.
Menurutnya, kerja sama dengan Yayasan BAWA wajib dilakukan untuk menekan penyebaran rabies di kabupaten tersebut dan memetakan berapa jumlah populasi anjing sehingga sasarannya pasti.
ujarnya.
Baca juga: Distan Denpasar vaksinasi anjing di kawasan Sanur
Baca juga: Pemkot Denpasar bidik 90 persen populasi HPR tervaksinasi
Baca juga: Bali berhasil turunkan kasus kematian akibat rabies selama 2023 berkat sediaan VAR