Denpasar (ANTARA) - Dinas Kesehatan Bali mengumumkan angka kematian manusia akibat gigitan hewan penular rabies (HPR) menurun selama tahun 2023 berkat penyediaan dan pemberian vaksin anti rabies (VAR).
“Ya, kasus kematian menurun karena berbagai upaya yang dilakukan, di antaranya melalui penyediaan VAR yang cukup,” kata Kepala Dinkes Bali, Nyoman Gede Anom, di Denpasar, Selasa.
Adapun kasus kematian akibat gigitan anjing rabies sepanjang 2023 tercatat sembilan kasus dengan sebaran masing-masing dua korban di Kabupaten Jembrana dan Gianyar, serta satu korban di Karangasem, Bangli, Tabanan, dan Buleleng.
Satu kasus kematian lainnya menimpa warga beridentitas luar Bali, namun terkena gigitan di Denpasar.
"Kematian akibat rabies sepanjang 2022 dilaporkan mencapai 22 kasus," ujarnya.
Anom menyampaikan berkat VAR yang memadai dan respons cepat masyarakat ketika mendapat gigitan anjing, akhirnya angka kematian bisa ditekan, namun untuk kasus gigitan jumlahnya justru meningkat tajam sepanjang 2023.
Dinkes Bali mencatat terdapat 72.600 kasus gigitan anjing di Pulau Dewata. Kasus ini meningkat dibanding tahun 2022 yang hanya 38.524 gigitan. Sebanyak 134.613 vial VAR yang keluar berhasil menahan dampak negatif dari gigitan.
“Tahun 2022 hanya sekitar 61.712 vial terpakai, jadi meningkat sekitar 120 persen, hal ini diakibatkan kasus gigitan HPR yang meningkat dan terjadinya kepanikan masyarakat akibat beredarnya video viral di media sosial terkait beberapa kasus kematian,” ujar Anom.
Selain suntikan VAR, Dinkes Bali juga melakukan upaya lainnya seperti promosi kesehatan di setiap jenjang administrasi, serta berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali agar upaya-upaya pengendalian di hulu terus dioptimalkan melalui vaksinasi HPR agar mencapai cakupan lebih dari 75 persen sehingga terbentuk herd immunity.
Pejabat Pemprov Bali itu menambahkan, menyediakan VAR akan kembali jadi upaya utama pada 2024, di samping tetap melakukan pemberian informasi dan edukasi sebagai antisipasi.
“Yang dilakukan oleh Dinkes Bali adalah memastikan keberlanjutan ketersediaan VAR. Saat ini VAR yang tersedia di Dinas Kesehatan Provinsi Bali sekitar 75.000 vial dan stok di kabupaten/kota sekitar 20.000 vial lebih,” sebut Anom.
Baca juga: Dinkes Bali pertegas protap penerima vaksin anti rabies
Baca juga: Bali dapat tambahan 104 ribu VAR dari Kemenkes setelah sempat menipis
Baca juga: Masyarakat Bali prioritas membutuhkan diarahkan suntik Vaksin Anti Rabies di kantor Dinkes