Denpasar (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali, berhasil memediasi konflik akibat penganiayaan dan perusakan saat malam Tahun Baru yang melibatkan warga Banjar Tangtu, Kesiman Kertalangu dengan Kelompok Flobamora dari Sumba.
Dalam keterangan yang diterima di Denpasar, Rabu, Wakapolresta Denpasar Kombes Pol I Wayan Jiartana menyampaikan proses mediasi melibatkan masing-masing 10 perwakilan kedua kelompok dan membuat pernyataan kesepakatan damai dengan pihak pertama warga Sumba diwakili Ruben Mone (37) dan pihak kedua warga Banjar Tangtu diwakili I Made Sudarsana (45).
Adapun poin penting dalam kesepakatan yakni keduanya sepakat tidak akan melakukan tuntutan apapun melalui jalur hukum yang berlaku, selanjutnya pihak kedua akan menjaga keamanan pihak pertama dari akibat adanya kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana perusakan yang terjadi tempo hari.
“Kemudian pihak pertama akan ikut selalu menjaga ketertiban dan keamanan di Banjar Tangtu, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, serta akan taat dengan segala peraturan yang ada di lingkungan banjar,” kata Wakapolresta Denpasar.
Kedua kelompok tersebut berjanji untuk selalu kondusif, tidak mengulangi keributan serupa, dan tidak akan menuntut ganti rugi terkait dengan perusakan berupa pembakaran tiga unit sepeda motor dan luka-luka yang dialami.
Kejadian atau konflik itu bermula dari keributan antara kelompok warga Sumba dengan Flores pada Senin (1/1) pukul 00.30 Wita lalu di Jalan Pucuk I Nomor 99X Banjar Tangtu, Denpasar Timur.
Polresta Denpasar merangkum, awalnya di sebuah rumah kos yang ditempati warga Sumba dan Flores berlangsung perayaan malam tahun baru dengan kegiatan bakar ikan sambil minum-minuman beralkohol.
Di areal yang sama, kedua kelompok tersebut membuat acara terpisah, hingga akhirnya sekitar pukul 22.00 Wita menjelang pergantian tahun, dua warga Sumba atas nama Bianok dan Patris bertengkar perihal rokok.
Pertengkaran tersebut dilerai oleh Jhon seorang warga Flores, namun cara melerainya dinilai kasar sehingga muncul ketersinggungan dan perkelahian antara Bianok dan John, berujung datangnya anggota kelompok mereka dan keributan semakin keruh.
Sekitar pukul 00.00 Wita, datang 5-10 orang aparat keamanan adat atau pecalang Banjar Tangtu ke rumah kos tersebut dan meminta mereka keluar karena kerap membuat keributan.
Malam tersebut pecalang bertindak dengan menarik salah satu warga kos, akibatnya warga Sumba tak terima dan menyerang balik pecalang, sehingga para pecalang kabur dengan meninggalkan tiga unit sepeda motor yang akhirnya dirusak dengan membakarnya.
“Permasalahan keributan itu terjadi karena adanya miskomunikasi antara kedua belah pihak, kedua belah pihak menyadari bahwa permasalahan itu melanggar hukum sehingga sepakat menyelesaikan permasalahan itu dengan cara damai dan di kemudian hari bersama-sama memelihara lingkungannya supaya tetap aman, mudah-mudahan ke depan tidak ada kejadian serupa dan bisa menjaga perdamaian dan ketentraman di wilayah tersebut,” ujar Kombes Pol Jiartana.
Dalam upaya menjaga kondusivitas di Banjar Tangtu, Polresta Denpasar juga berencana memantau secara rutin dengan patroli dan melibatkan polisi banjar dan bhabinkamtibmas di sana.
Polisi Bali berhasil damaikan konflik warga Banjar Tangtu dan Sumba
Rabu, 3 Januari 2024 13:39 WIB