Denpasar (ANTARA) - Komisioner KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan mengharapkan pemimpin parpol agar menjadikan Pemilihan Umum 2024 sebagai sarana untuk memperkuat persatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kami mengajak semua pimpinan, proses pemilu ini adalah milik kita bersama dan proses ini adalah sarana integrasi bangsa, bukan sarana pemecah belah bangsa," kata John dalam sambutan pada deklarasi pemilu damai di Lapangan Niti Mandala, Denpasar, Bali, Rabu.
Di hadapan Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra serta para pejabat serta ketua-ketua partai tingkat daerah di Bali, John mengibaratkan pemilu sebagai sebuah pertarungan yang mana kompetisinya diatur dalam Undang-Undang, memiliki peraturan-peraturan yang harus diikuti oleh penyelenggara, peserta dan pemilih.
Dalam pertarungan tersebut ada perbedaan pandangan politik antara pihak yang satu dengan pihak yang lain, namun kompetisi itu pada akhirnya berujung pada penentuan suara di kotak suara oleh masyarakat dengan pilihan pemimpin yang dirasa cocok untuk mengemban fungsi kepemimpinan dalam konteks negara.
"Karena itu, perbedaan pandangan dan sosok pemimpin adalah hal yang wajar dan tak bisa terelakkan dalam proses demokratisasi itu sendiri. Pemilu adalah proses pertarungan, proses konflik yang dilegalkan sesuai dengan konstitusi. Inilah momentum, tetapi kita juga harus sama-sama dewasa dalam politik. Kita harus bisa menerima apapun hasil dari pilihan bahwa pilihan itu adalah pilihan masing-masing individu pada hari pemungutan suara nantinya," kata dia.
Dalam acara deklarasi pemilu damai tersebut, John mengingatkan para pimpinan parpol untuk menjaga pemilu sebagai salah satu tonggak dasar proses demokrasi Indonesia.
Apalagi saat ini, kata dia, tensi politik sudah mulai meninggi. Tak lama lagi, proses pemilu sudah memasuki proses krusial yang akan dimulai pada 28 November 2023 yaitu proses kampanye peserta pemilu yang terdiri dari calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu dan calon anggota DPD.
Para kontestan pemilu memiliki waktu 75 hari untuk melakukan kampanye, menyampaikan visi misi kepada masyarakat hingga pada tanggal 14 Februari 2024, proses tersebut diserahkan kepada masyarakat sebagai voter penentu demokrasi.
John meminta para pemimpin parpol di tingkat lokal untuk menjaga kondusivitas dan menonjolkan kedewasaan dalam berpolitik. Tak lupa pula dia meminta dukungan dari Kodam IX/Udayana dan Polda Bali untuk mengamankan seluruh tahapan pemilu.
"Mohon kami dikawal. Dari kami KPU dan Bawaslu personel kami sedikit. Jadi, apapun nanti akan kami koordinasikan semoga proses pemilu dan kampanye yang dalam waktu dekat ini berjalan dengan damai," katanya.
Baca juga: KPU Bali tetapkan 554 daftar calon tetap Pemilu 2024