• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Rabu, 24 Desember 2025
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      Minggu, 17 Agustus 2025 21:50

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:30

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Kamis, 14 Agustus 2025 13:25

  • Updates
    • BMKG sebut risiko hujan lebat-sangat lebat pada Sabtu di sejumlah area

      BMKG sebut risiko hujan lebat-sangat lebat pada Sabtu di sejumlah area

      Sabtu, 20 Desember 2025 10:53

      Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      Jumat, 19 Desember 2025 8:40

      BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      Rabu, 17 Desember 2025 6:55

      BMKG: Ada 65.053 sambaran petir di Bali saat muncul Bibit Siklon Tropis 93S

      BMKG: Ada 65.053 sambaran petir di Bali saat muncul Bibit Siklon Tropis 93S

      Senin, 15 Desember 2025 19:46

      BMKG: Waspadai hujan petir pada Senin

      BMKG: Waspadai hujan petir pada Senin

      Senin, 15 Desember 2025 9:44

  • Ekonomi
    • PHRI sebut pemesanan kamar hotel di Badung Bali penuh

      PHRI sebut pemesanan kamar hotel di Badung Bali penuh

      Selasa, 23 Desember 2025 20:54

      Bandara Bali layani 463 ribu penumpang dalam sepekan Posko Nataru

      Bandara Bali layani 463 ribu penumpang dalam sepekan Posko Nataru

      Selasa, 23 Desember 2025 5:41

      Zurich percepat klaim bencana alam di Bali estimasi capai Rp30 miliar

      Zurich percepat klaim bencana alam di Bali estimasi capai Rp30 miliar

      Senin, 22 Desember 2025 22:27

      Dispar Bali: Kunjungan wisman Nataru masuk 20 ribu per hari

      Dispar Bali: Kunjungan wisman Nataru masuk 20 ribu per hari

      Senin, 22 Desember 2025 22:21

      PT. BIBU gandeng perusahaan kendaraan listrik wujudkan bandara hijau

      PT. BIBU gandeng perusahaan kendaraan listrik wujudkan bandara hijau

      Senin, 22 Desember 2025 22:19

  • Humaniora
    • Gubernur sepakat tetapkan UMP Bali 2026 Rp3,2 juta

      Gubernur sepakat tetapkan UMP Bali 2026 Rp3,2 juta

      Selasa, 23 Desember 2025 20:56

      Desa Adat Kuta Bali larang penjualan petasan dan kembang api

      Desa Adat Kuta Bali larang penjualan petasan dan kembang api

      Selasa, 23 Desember 2025 20:52

      DKLH janji tangani cairan limbah TPA Suwung awal 2026

      DKLH janji tangani cairan limbah TPA Suwung awal 2026

      Selasa, 23 Desember 2025 20:49

      Kemenbud hadirkan pelestarian Subak melalui film Soma

      Kemenbud hadirkan pelestarian Subak melalui film Soma

      Selasa, 23 Desember 2025 20:47

      DKLH jawab tuntutan swakelola buka TPA Suwung selama dua bulan

      DKLH jawab tuntutan swakelola buka TPA Suwung selama dua bulan

      Selasa, 23 Desember 2025 20:46

  • Pariwisata
    • Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali

      Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali

      Minggu, 14 Desember 2025 5:51

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Rabu, 10 Desember 2025 6:31

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Selasa, 9 Desember 2025 18:05

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Jumat, 5 Desember 2025 19:21

      Kecerdasan buatan MaiA permudah wisatawan rencanakan perjalanan

      Kecerdasan buatan MaiA permudah wisatawan rencanakan perjalanan

      Jumat, 28 November 2025 17:53

  • Fokus Hoax
    • Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Minggu, 22 Oktober 2023 11:35

  • Olahraga
    • Pantai Kuta Bali jadi tuan rumah kompetisi Kuta Run 2026

      Pantai Kuta Bali jadi tuan rumah kompetisi Kuta Run 2026

      Selasa, 23 Desember 2025 20:51

      Bali United rekrut pemain asing asal Jepang

      Bali United rekrut pemain asing asal Jepang

      Selasa, 23 Desember 2025 20:44

      Wayan Malana, bule lokal yang bela tim skateboard merah putih

      Wayan Malana, bule lokal yang bela tim skateboard merah putih

      Senin, 22 Desember 2025 16:46

      Juventus menangi duel panas dengan tundukkan tamunya Roma 2-1

      Juventus menangi duel panas dengan tundukkan tamunya Roma 2-1

      Minggu, 21 Desember 2025 9:32

      SEA Games: Indonesia tambah 11 emas dan nyaman bertengger di peringkat kedua

      SEA Games: Indonesia tambah 11 emas dan nyaman bertengger di peringkat kedua

      Sabtu, 20 Desember 2025 1:10

  • Taksu
    • WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      Senin, 28 Juli 2025 19:02

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Jumat, 25 Juli 2025 21:55

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Senin, 7 Juli 2025 19:01

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Jumat, 9 Mei 2025 20:26

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Senin, 21 April 2025 22:17

  • Artikel
    • Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Sabtu, 9 Agustus 2025 17:48

  • Seni dan Hiburan
    • Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumat, 21 November 2025 6:02

      Daftar pemenang AMI 2025

      Daftar pemenang AMI 2025

      Kamis, 20 November 2025 5:51

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sabtu, 15 November 2025 1:02

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      Kamis, 16 Oktober 2025 12:44

      Pembukaan pameran Art & Bali 2025

      Pembukaan pameran Art & Bali 2025

      Jumat, 12 September 2025 23:10

  • Foto
    • Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Kamis, 18 Desember 2025 5:42

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Kamis, 18 Desember 2025 5:37

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Kamis, 18 Desember 2025 5:33

      Maria Londa raih medali perunggu SEA Games 2025

      Maria Londa raih medali perunggu SEA Games 2025

      Selasa, 16 Desember 2025 22:08

      PN Denpasar gelar sidang lanjutan kasus penembakan WN Australia

      PN Denpasar gelar sidang lanjutan kasus penembakan WN Australia

      Senin, 15 Desember 2025 20:01

  • Video
    • Protes pengelola sampah, Pemprov Bali beri relaksasi penutupan TPA

      Protes pengelola sampah, Pemprov Bali beri relaksasi penutupan TPA

      Selasa, 23 Desember 2025 22:45

      Debut manis bule lokal Ni Wayan Malana di SEA Games 2025

      Debut manis bule lokal Ni Wayan Malana di SEA Games 2025

      Senin, 22 Desember 2025 10:56

      Komisi Reformasi Polri serap aspirasi tokoh masyarakat Bali

      Komisi Reformasi Polri serap aspirasi tokoh masyarakat Bali

      Jumat, 19 Desember 2025 21:28

      Cegah peredaran narkoba, Polda Bali perketat pengawasan jalur laut

      Cegah peredaran narkoba, Polda Bali perketat pengawasan jalur laut

      Jumat, 19 Desember 2025 15:33

      KSOP Benoa pastikan kelaikan kapal penyeberangan Sanur dan NTT

      KSOP Benoa pastikan kelaikan kapal penyeberangan Sanur dan NTT

      Kamis, 18 Desember 2025 17:22

  • English

JPU beberkan pungutan SPI dari ribuan mahasiswa Unud itu ilegal

Jumat, 20 Oktober 2023 20:18 WIB

JPU beberkan pungutan SPI dari ribuan mahasiswa Unud itu ilegal

Terdakwa Nyoman Putra Sastra (NPS) menjalani sidang dakwaan kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, Jumat (20/10/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

Denpasar (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum membeberkan skenario pemungutan dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) tanpa dasar alias ilegal, dari ribuan mahasiswa di Universitas Udayana dalam sidang terhadap tiga staf rektorat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Denpasar, Bali, Jumat (20/10).

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang dipimpin Ketua Majelis Putu Ayu Sudariasih beranggotakan Gede Putra Astawa dan Nelson menghadirkan tiga orang terdakwa Nyoman Putra Sastra, I Ketut Budiartawan dan I Made Yusnantara.

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU Sefran Haryadi dijelaskan bahwa terdakwa Nyoman Putra Sastra (NPS) bersama-sama dengan saksi I Ketut Budiartawan, I Made Yusnantara, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara (masing-masing dalam berkas perkara terpisah) dalam kurun waktu antara bulan Mei 2018 sampai dengan Juni 2022 secara tanpa hak telah memungut biaya atau sumbangan pengembangan institusi (SPI) terhadap calon mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun 2022/2023.

Padahal sumbangan pengembangan institusi tersebut, tidak termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 51/PMK.05/2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Udayana pada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Umum Universitas Udayana pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

JPU menyatakan ketentuan tersebut seharusnya menjadi dasar pungutan tarif layanan sebagaimana amanat Pasal 9 Peraturan Pemerintah RI Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

Baca juga: Rektor Universitas Udayana jalani sidang dakwaan kasus korupsi dana SPI

Bahkan, terdakwa bersama dengan saksi yang lain telah membuat fitur penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan menginput Program Studi (prodi) serta nilai SPI yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana ke dalam laman/website/sistem pendaftaran penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri, yang pada tahun 2018 beralamat https//:e-registrasi.unud.ac.id dan pada tahun 2019 berubah menjadi https//:utbk.unud.ac.id.

"Padahal terdakwa telah mengetahui bahwa beberapa program studi tersebut tidak masuk dalam keputusan rektor terkait sumbangan pengembangan institusi dimaksud bahkan untuk tahun akademik 2020/2021, terdakwa NPS telah menyadari bahwa surat keputusan rektor mengenai SPI belum ditetapkan, namun terdakwa tetap menginputnya dalam fitur SPI laman pendaftaran online tersebut belum ditetapkan oleh Rektor Universitas Udayana," kata JPU di muka persidangan.

Terdakwa NPS membuat agar tidak ada pilihan untuk melakukan pendaftaran tanpa mengisi/memilih besaran SPI, sehingga tidak ada pilihan lain bagi para calon mahasiswa untuk melanjutkan pendaftaran dan mengikuti seleksi jalur mandiri selain melalui aplikasi yang ada.

Setelah dinyatakan lulus seleksi dan belum ditetapkan sebagai mahasiswa baru sudah diwajibkan membayar sumbangan pengembangan institusi, bahkan terdapat 401 orang calon mahasiswa baru yang memilih program studi yang berdasarkan surat keputusan rektor Universitas Udayana tidak dikenakan sumbangan pengembangan institusi.

Baca juga: BEM tetap kawal kasus korupsi SPI, tersangka rektor Universitas Udayana

JPU mendakwa terdakwa telah menginput program studi yang dikenakan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada fitur SPI laman https://e-registrasi.unud.ac.id, yang tidak sama atau tidak sesuai dengan Keputusan Rektor Universitas Udayana yakni terdapat enam program studi strata satu (S1) pada Fakultas Ilmu Budaya yakni program studi Sastra Indonesia, Sastra Bali, Sastra Jawa Kuno, Arkeologi, Sejarah dan Antropologi serta 3 program studi program diploma (D3) yang juga dimasukkan dalam fitur SPI pada laman pendaftaran https://e-registrasi.unud.ac.id, dengan jumlah mahasiswa baru sebanyak 71 orang dengan nilai pungutan seluruhnya sejumlah Rp357.450.100.

JPU mengungkapkan calon mahasiswa baru seleksi jalur mandiri pada Universitas Udayana tahun akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023 dibuat tidak dapat memilih nominal SPI lain selain mengisi dan atau memilih besaran SPI pada laman pendaftaran untuk bisa melakukan pendaftaran sebagai calon mahasiswa karena SPI merupakan syarat yang harus dipenuhi dalam pendaftaran dan penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri.

Setelah mengisi besaran level SPI barulah calon mahasiswa bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Apabila calon mahasiswa tidak mengisi besaran SPI sesuai dengan level SPI yang tercantum, maka calon mahasiswa tidak bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran berikutnya sampai keluar kartu ujian (UTBC/UTBK).

Selanjutnya calon mahasiswa yang telah mendapatkan Kartu Ujian mengikuti ujian sesuai sesi yang tersedia dan SPI dibayarkan setelah calon mahasiswa tersebut dinyatakan lulus ujian.

Apabila calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus ujian (UTBC/UTBK) tersebut tidak membayar administrasi keuangan (UKT dan SPI) sesuai dengan jadwal dapat dibatalkan kelulusannya atau tidak dapat mendaftar ulang.

JPU menyatakan total penerimaan uang SPI periode tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik tahun 2022/2023 adalah sebesar Rp335.352.810.691 yang berasal dari 9.801 orang calon Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri yang dipungut hanya didasarkan atas Keputusan Rektor Universitas Udayana padahal berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.05/2015 dan PMK Nomor 95/PMK.05.2020 tidak ada mencantumkan SPI sebagai salah satu tarif layanan yang dapat dipungut oleh Badan Layanan Umum Universitas Udayana.

Bahkan sebagian dari total penerimaan tersebut, yakni sebesar Rp4.244.902.100 dari 401 calon mahasiswa dipungut tanpa dasar sama sekali.

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Mantan rektor Unud bebas, hakim minta agar ada pembenahan manajemen SPI

Mantan rektor Unud bebas, hakim minta agar ada pembenahan manajemen SPI

22 Februari 2024 21:38

Tiga pejabat Unud juga divonis bebas dalam perkara dugaan korupsi SPI

Tiga pejabat Unud juga divonis bebas dalam perkara dugaan korupsi SPI

22 Februari 2024 20:25

Majelis hakim tak sependapat dengan JPU soal deposito dana SPI Unud di bank

Majelis hakim tak sependapat dengan JPU soal deposito dana SPI Unud di bank

22 Februari 2024 19:09

Mantan Rektor Unud bebas, Hakim tak temukan pemaksaan penarikan dana SPI

Mantan Rektor Unud bebas, Hakim tak temukan pemaksaan penarikan dana SPI

22 Februari 2024 17:11

Jaksa ajukan kasasi atas putusan mantan Rektor Universitas Udayana

Jaksa ajukan kasasi atas putusan mantan Rektor Universitas Udayana

22 Februari 2024 14:56

Mantan Rektor Universitas Udayana divonis bebas dari kasus korupsi

Mantan Rektor Universitas Udayana divonis bebas dari kasus korupsi

22 Februari 2024 13:48

Mantan Rektor Unud Nyoman Gde Antara jalani sidang putusan kasus korupsi dana SPI

Mantan Rektor Unud Nyoman Gde Antara jalani sidang putusan kasus korupsi dana SPI

22 Februari 2024 09:24

Jaksa tolak peldoi mantan rektor Unud soal korupsi dana SPI

Jaksa tolak peldoi mantan rektor Unud soal korupsi dana SPI

6 Februari 2024 19:51

Terpopuler

Gubernur Bali: Penutupan TPA Suwung mundur hingga 28 Februari

Gubernur Bali: Penutupan TPA Suwung mundur hingga 28 Februari

UMK di Gianyar Bali 2026 disepakati naik 6,34 persen

UMK di Gianyar Bali 2026 disepakati naik 6,34 persen

Forum swakelola sampah Bali batal demo usai komunikasi dengan Koster

Forum swakelola sampah Bali batal demo usai komunikasi dengan Koster

BI Bali tingkatkan penyediaan uang tunai meski QRIS primadona

BI Bali tingkatkan penyediaan uang tunai meski QRIS primadona

Bali United rekrut pemain asing asal Jepang

Bali United rekrut pemain asing asal Jepang

Top News

  • Gubernur sepakat tetapkan UMP Bali 2026 Rp3,2 juta

    Gubernur sepakat tetapkan UMP Bali 2026 Rp3,2 juta

    16 jam lalu

  • Gubernur Bali: Penutupan TPA Suwung mundur hingga 28 Februari

    Gubernur Bali: Penutupan TPA Suwung mundur hingga 28 Februari

    23 Desember 2025 05:37

  • Pemkot Denpasar serahkan bantuan bencana alam tahap tiga

    Pemkot Denpasar serahkan bantuan bencana alam tahap tiga

    22 Desember 2025 22:32

  • Wayan Malana, bule lokal yang bela tim skateboard merah putih

    Wayan Malana, bule lokal yang bela tim skateboard merah putih

    22 Desember 2025 16:46

  • Gubernur bantah Bali sepi wisatawan selama periode Nataru

    Gubernur bantah Bali sepi wisatawan selama periode Nataru

    22 Desember 2025 13:49

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA