Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, Bali, menyiapkan strategi atau cara mencegah kasus perundungan pada anak sebagai upaya mewujudkan suasana belajar dan kondusif dan mewujudkan siswa berkarakter.
"Kami melakukan lawatan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Banyuwangi. Kunjungan itu untuk mempelajari cara mencegah perundungan di sekolah, sekaligus melihat dari dekat keberhasilan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di daerah tersebut," kata Ketua Dewan Pendidikan Buleleng Dr. I Made Sedana di Singaraja, Bali, Kamis.
Sedana mengatakan bahwa strategi mencegah perundungan sangat penting dan mendesak mengingat salah satu permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan di Buleleng adalah tindak perundungan (bullying). Tindakan itu terjadi hampir di seluruh jenjang. Hal itu dikhawatirkan memberi dampak buruk pada perkembangan intelektual dan emosional siswa.
Menurut dia, ada banyak informasi yang berhasil didapat dari Banyuwangi, di antaranya strategi penerapan sekolah ramah anak serta pencegahan kekerasan seksual. Bahkan, di Banyuwangi setiap tahun kepala sekolah wajib menandatangani pakta integritas yang mengatur perlindungan anak, termasuk di dalamnya pencegahan perundungan.
Baca juga: Pemkab Buleleng buat rencana induk kota cerdas bersama Kominfo
Baca juga: Pemkab Buleleng buat rencana induk kota cerdas bersama Kominfo
"Kami berharap Buleleng juga bisa menerapkan hal serupa. Kalau perlu dalam instrumen penilaian kinerja kepala sekolah, dimasukkan catatan-catatan kinerja yang berkaitan dengan antiperundungan dan kekerasan sekolah," ujarnya.
Selain itu, Dewan Pendidikan Buleleng juga mendorong Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng membentuk pilot project sekolah aman di tingkat kecamatan sehingga siswa benar-benar aman dari tindak kekerasan, baik kekerasan fisik, psikis, maupun seksual.
"Kalau memang masih terjadi, apalagi sampai terjadi berulang kali, perlu punishment. Segala bentuk kekerasan maupun intoleransi di lembaga pendidikan tidak boleh dibiarkan," kata Sedana.
Di samping itu, Dewan Pendidikan Buleleng juga mempelajari pola PPDB di Kabupaten Banyuwangi. Dengan demikian, praktik baik penerapan PPDB di Banyuwangi dapat diduplikasi dan diterapkan di Buleleng.
Ia mengatakan bahwa kasus perundungan masih menjadi masalah klasik di Tanah Air, termasuk di Kabupaten Buleleng. Dewan Pendidikan ke depannya akan terus berupaya mencari resolusi penyelesaian dari permasalahan tersebut.
Baca juga: Penjabat Bupati Buleleng wadahi musisi berkarya majukan ekonomi
Baca juga: Penjabat Bupati Buleleng wadahi musisi berkarya majukan ekonomi