Denpasar (Antara Bali) - Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar menyambut baik pengalihan kewenangan soal penataan reklame mulai tahun 2013 kepada satuan kerja perangkat daerah setempat.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar, Ketut Wisada di Denpasar, Jumat mengaku, tidak keberatan atas pengalihan kewenangan kepada empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Kami tidak keberatan, itu justru bagus. Artinya ada pengambilalihan tugas yang selama ini kami lakukan, sehingga meringankan beban kami," kataya.
Menyinggung pengambilalihan tersebut, lantaran DKP selama ini kurang maksimal menangani masalah reklame, Wisada buru-buru membantahnya.
"Kalau kinerja kami dibilang kurang maksimal, buktinya kami untuk tahun 2012 ini bisa melampaui target pendapatan reklame. Dari target Rp15,5 miliar, kami berhasil mendapatkan Rp16 mliar," ucapnya.
Dikatakannya, kebijakan baru tersebut mengacu pada UU No.28 tahun 2008, tentang Pajak Retribusi, yang menekankan masing-masing proses dilakukan satu pintu. Misalnya, izin reklame melalui Dinas Perijinan, pungutan pajak dan retribusi dilakukan Dispenda.
Dengan beralihnya kewenangan tersebut, Wisada mengatakan, ke depan pihaknya fokus untuk menangani masalah kebersihan, pertamanan dan lampu penerangan jalan (LPJ).(*/ADT/T007)