Denpasar (Antara Bali) - Pengamat hukum, politik dan pers nasional Prof Dr Tjipta Lesmana mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi agar berani memeriksa siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi proyek sarana olahraga Hambalang, termasuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Masyarakat berharap tidak berhenti di Andi Mallarangeng. Masyarakat yakin sekali lebih dari itu yang patut dijadikan tersangka," katanya di sela menjadi pembicara pada acara bedah buku "Dimensi Etika dan Hukum Profesionalisme Pers" di Denpasar, Senin.
Menurut dia, memang tidak boleh mendahului proses hukum, hanya saja Anas sudah sering disebut-sebut. "Kita tidak boleh memvonis, tetapi saya berharap supaya KPK segera memeriksa Anas Urbaningrum," ucapnya. Publik akan sangat kecewa jika keberanian KPK hanya berhenti sampai di mantan Menpora itu.
KPK, lanjut dia, juga tidak boleh takut karena telah didukung penuh oleh masyarakat luas, masyarakat Indonesia.
"Kalau ada pihak tertentu yang menghalangi KPK, saya yakin sekali rakyat akan bergerak, sama dengan kasus simulator SIM antara KPK dengan Polri. Rakyat sekarang sangat mendukung KPK, sebaliknya jika terkesan banci akan berbalik dan menghantam KPK," katanya.
Tjipta menilai penetapan tersangka dan pemeriksaan pada Andi Malarangeng cenderung lebih aman karena tidak ada massa yang besar dan tidak ada "cantelan" politik yang kuat meskipun dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhyono.
Sementara kehati-hatian KPK memeriksa Anas karena dinilai mempunyai kartu "truff" yang kuat, kalau Anas dijerat hukum ada spekulasi yang mengatakan Anas akan bernyanyi dan menjerat orang yang lebih besar. "Mungkin karena itu, KPK ekstra hati-hati," katanya.
Tjipta melihat karena sedemikian hati-hatinya KPK, sehingga terkesan kelihatan takut karena ada kekuatan besar sehingga Anas sulit dijerat. (LHS/T007)