Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menyerahkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp9 miliar untuk operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) kepada 21 desa.
"Melalui pemberian dana BKK TPS3R ini kami berharap desa mampu melaksanakan program pengelolaan sampah berbasis sumber dengan baik," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Mangupura, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya juga mengajak perbekel atau kepala desa dan tokoh masyarakat yang ada di desa-desa di wilayah Kabupaten Badung agar bisa menggerakkan potensi desanya, terutama untuk mengantisipasi adanya timbunan sampah.
"Kami tidak menginginkan adanya timbunan sampah tetapi kami menginginkan pengolahan sampah, sehingga bagaimana kami bisa memilah, mengurangi dan mengolah sampah. Inilah program yang kami gerakkan sehingga desa itu bergerak bersama," kata dia.
Baca juga: Pemkab Badung beri dana insentif untuk desa berprestasi
Pada kesempatan itu, Bupati Giri Prasta didampingi Sekda Badung Wayan Adi Arnawa dan Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Lanang Umbara bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Badung langsung menyerahkan dana BKK kepada pengurus TPS3R di Badung yang menerima alokasi dana operasional.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Badung (BPKAD) Ida Ayu Istri Yanti Agustini menjelaskan pada tahun 2023 ini dana Bantuan Keuangan Khusus untuk operasional TPS3R Desa diberikan kepada 21 desa dengan jumlah dana sebesar Rp9 miliar.
Dana tersebut terdiri atas dana BKK Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle untuk Kecamatan Petang ada lima desa dengan jumlah dana BKK sebesar Rp1,8 miliar, Kecamatan Mengwi delapan desa jumlah dana BKK sebesar Rp4,1 miliar.
"Kecamatan Abiansemal ada tujuh desa yang mendapatkan dana BKK sebesar Rp2,4 miliar dan Kecamatan Kuta Selatan satu desa dengan jumlah dana BKK sebesar Rp700 juta," kata Ida Ayu Istri Yanti Agustini.
Baca juga: Pemkab Badung pantau ketersediaan bahan pokok jelang hari raya