• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Selasa, 16 Desember 2025
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      Minggu, 17 Agustus 2025 21:50

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:30

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Kamis, 14 Agustus 2025 13:25

  • Updates
    • BMKG: Ada 65.053 sambaran petir di Bali saat muncul Bibit Siklon Tropis 93S

      BMKG: Ada 65.053 sambaran petir di Bali saat muncul Bibit Siklon Tropis 93S

      Senin, 15 Desember 2025 19:46

      BMKG: Waspadai hujan petir pada Senin

      BMKG: Waspadai hujan petir pada Senin

      Senin, 15 Desember 2025 9:44

      BMKG: Siaga, hujan petir berpotensi guyur mayoritas daerah pada Minggu

      BMKG: Siaga, hujan petir berpotensi guyur mayoritas daerah pada Minggu

      Minggu, 14 Desember 2025 11:50

      BBMKG: Waspadai cuaca ekstrem akibat Bibit Siklon Tropis 93S di Bali

      BBMKG: Waspadai cuaca ekstrem akibat Bibit Siklon Tropis 93S di Bali

      Kamis, 11 Desember 2025 19:31

      BMKG prakirakan hujan ringan guyur sebagian besar Indonesia pada Kamis

      BMKG prakirakan hujan ringan guyur sebagian besar Indonesia pada Kamis

      Kamis, 11 Desember 2025 7:55

  • Ekonomi
    • Anak usaha ITDC kantongi izin olah air laut jadi air bersih di Bali

      Anak usaha ITDC kantongi izin olah air laut jadi air bersih di Bali

      Senin, 15 Desember 2025 21:16

      PLN pastikan 19 gardu induk jaga keandalan listrik di Bali saat Nataru

      PLN pastikan 19 gardu induk jaga keandalan listrik di Bali saat Nataru

      Minggu, 14 Desember 2025 21:01

      Bandara Ngurah Rai layani 22 juta penumpang sampai November

      Bandara Ngurah Rai layani 22 juta penumpang sampai November

      Minggu, 14 Desember 2025 17:51

      Operator seluler ungkap tantangan Nataru di tengah musim hujan Bali

      Operator seluler ungkap tantangan Nataru di tengah musim hujan Bali

      Sabtu, 13 Desember 2025 16:42

      PLN pasok daya 865 kVA untuk pengelolaan air minum kawasan ITDC

      PLN pasok daya 865 kVA untuk pengelolaan air minum kawasan ITDC

      Sabtu, 13 Desember 2025 5:38

  • Humaniora
    • BMKG modifikasi cuaca dari Sumatra, Jawa, Bali hingga Nusa Tenggara

      BMKG modifikasi cuaca dari Sumatra, Jawa, Bali hingga Nusa Tenggara

      Selasa, 16 Desember 2025 5:45

      Kantor Berita ANTARA kembali raih predikat Badan Publik Informatif

      Kantor Berita ANTARA kembali raih predikat Badan Publik Informatif

      Selasa, 16 Desember 2025 5:37

      Pemkot Denpasar wadahi kreativitas dan UMKM disabilitas di ICD

      Pemkot Denpasar wadahi kreativitas dan UMKM disabilitas di ICD

      Selasa, 16 Desember 2025 5:32

      BKSDA Bali minta lembaga konservasi lindungi kesejahteraan gajah

      BKSDA Bali minta lembaga konservasi lindungi kesejahteraan gajah

      Senin, 15 Desember 2025 16:11

      Wali Kota Denpasar minta desa adat kelola sampah dengan teba modern

      Wali Kota Denpasar minta desa adat kelola sampah dengan teba modern

      Minggu, 14 Desember 2025 21:31

  • Pariwisata
    • Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali

      Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali

      Minggu, 14 Desember 2025 5:51

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Rabu, 10 Desember 2025 6:31

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Selasa, 9 Desember 2025 18:05

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Jumat, 5 Desember 2025 19:21

      Kecerdasan buatan MaiA permudah wisatawan rencanakan perjalanan

      Kecerdasan buatan MaiA permudah wisatawan rencanakan perjalanan

      Jumat, 28 November 2025 17:53

  • Fokus Hoax
    • Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Minggu, 22 Oktober 2023 11:35

  • Olahraga
    • Rizki Juniansyah raih emas dan pecahkan dua rekor dunia

      Rizki Juniansyah raih emas dan pecahkan dua rekor dunia

      Selasa, 16 Desember 2025 5:55

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Senin, 15 Desember 2025 5:51

      Inter Milan naik ke posisi pertama setelah tekuk Genoa 2-1

      Inter Milan naik ke posisi pertama setelah tekuk Genoa 2-1

      Senin, 15 Desember 2025 5:48

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua

      Minggu, 14 Desember 2025 5:58

      Liverpool menang 2-0 atas Brighton

      Liverpool menang 2-0 atas Brighton

      Minggu, 14 Desember 2025 5:57

  • Taksu
    • WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      Senin, 28 Juli 2025 19:02

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Jumat, 25 Juli 2025 21:55

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Senin, 7 Juli 2025 19:01

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Jumat, 9 Mei 2025 20:26

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Senin, 21 April 2025 22:17

  • Artikel
    • Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Sabtu, 9 Agustus 2025 17:48

  • Seni dan Hiburan
    • Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumat, 21 November 2025 6:02

      Daftar pemenang AMI 2025

      Daftar pemenang AMI 2025

      Kamis, 20 November 2025 5:51

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sabtu, 15 November 2025 1:02

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      Kamis, 16 Oktober 2025 12:44

      Pembukaan pameran Art & Bali 2025

      Pembukaan pameran Art & Bali 2025

      Jumat, 12 September 2025 23:10

  • Foto
    • PN Denpasar gelar sidang lanjutan kasus penembakan WN Australia

      PN Denpasar gelar sidang lanjutan kasus penembakan WN Australia

      Senin, 15 Desember 2025 20:01

      Rumah produksi garam tradisional di Bali

      Rumah produksi garam tradisional di Bali

      Rabu, 3 Desember 2025 18:47

      Tradisi Mesuryak di Hari Raya Kuningan di Bali

      Tradisi Mesuryak di Hari Raya Kuningan di Bali

      Sabtu, 29 November 2025 21:55

      Perayaan Hari Raya Kuningan di Bali

      Perayaan Hari Raya Kuningan di Bali

      Sabtu, 29 November 2025 21:52

      Program mengenali peninggalan kebudayaan dan sejarah Bali

      Program mengenali peninggalan kebudayaan dan sejarah Bali

      Rabu, 26 November 2025 8:33

  • Video
    • Dittipideksus ungkap TPPU bisnis balpres pakaian bekas ilegal impor

      Dittipideksus ungkap TPPU bisnis balpres pakaian bekas ilegal impor

      Senin, 15 Desember 2025 20:46

      BMKG ingatkan masyarakat waspada cuaca ekstrem dampak siklon 93S

      BMKG ingatkan masyarakat waspada cuaca ekstrem dampak siklon 93S

      Jumat, 12 Desember 2025 22:03

      Menkum tekankan perlindungan HAKI industri kreatif di Posbankum Bali

      Menkum tekankan perlindungan HAKI industri kreatif di Posbankum Bali

      Jumat, 12 Desember 2025 20:06

      Imigrasi Ngurah Rai buka layanan di pusat perbelanjaan di Kuta

      Imigrasi Ngurah Rai buka layanan di pusat perbelanjaan di Kuta

      Sabtu, 6 Desember 2025 21:26

      Menkeu sebut rusun ASN Kemenkeu di Bali irit bisa tampung 480 penghuni

      Menkeu sebut rusun ASN Kemenkeu di Bali irit bisa tampung 480 penghuni

      Jumat, 5 Desember 2025 18:22

  • English

Hakim PN Denpasar penjarakan mantan Ketua LPD Ungasan tujuh tahun

Kamis, 19 Januari 2023 16:23 WIB

Hakim PN Denpasar penjarakan mantan Ketua LPD Ungasan tujuh tahun

Terdakwa Ngurah Sumaryana mengenakan rompi tahanan setelah menjalani sidang putusan perkara korupsi dana Lembaga Pengkreditan Desa (LPD) Desa Adat Ungasan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/1/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

Denpasar (ANTARA) -

Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/1) memvonis matan ketua Lembaga Pengkreditan Desa (LPD) Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali Ngurah Sumaryana (62) dengan pidana penjara selama tujuh tahun.
Putusan hakim tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan primair Jaksa Penuntut Umum yang menuntut terdakwa dipenjara selama 14 tahun sebagaimana terungkap dalam surat dakwaan JPU dengan agenda sidang pembacaan tuntutan beberapa waktu lalu.
Dalam tuntutannya beberapa waktu lalu, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Ngurah Sumaryana dengan pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KHUP.
Namun, hakim yang memutuskan perkara dengan terdakwa Ngurah Sumaryana tidak sependapat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dimana pasal yang digunakan oleh hakim adalah pasal 3 Undang-Undang Tipikor Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KHUP.

Baca juga: Terdakwa korupsi dana KUR Bank BUMN Badung-Bali divonis 6 tahun

Dalam amar putusannya, Hakim Ketua Koni Hartanto memutuskan terdakwa Ngurah Sumaryana terbukti secara sah dan meyakinkan dengan kewenangannya melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri pada pengelolaan dana desa adat Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung periode tahun 2013-2017 dengan kerugian negara mencapai Rp6,8 miliar.
Selain menjatuhkan pidana penjara selama tujuh tahun, hakim juga membebankan terdakwa Ngurah Sumaryana membayar denda Rp200 juta dengan catatan jika terdakwa tidak mampu membayar denda diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan.
Hakim juga membebaskan terdakwa Ngurah Sumaryana dari kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp26 miliar sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Hal-hal meringankan terdakwa adalah tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan selama persidangan dan belum pernah melakukan tindakan korupsi.
Atas putusan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum menyatakan masih pikir-pikir. Begitu pula penasehat hukum terdakwa Ngurah Sumaryana menyatakan pikir-pikir.

Baca juga: PN Denpasar tolak praperadilan SP3 anggota DPD Arya Wedakarna

Ngurah Sumaryana sendiri diadili karena menggunakan uang LPD Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung untuk kepentingannya sendiri.
Modus yang digunakan oleh terdakwa adalah dengan memberikan kredit fiktif dimana nasabah yang mengkredit uang di LPD Desa Ungasan bukan merupakan Krama atau warga desa setempat.
Selain itu, Ngurah Sumaryana juga melakukan pemecahan nilai kredit kepada nasabah untuk menghindari pemberian kredit melebihi Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK).
Setelah ditelusuri oleh penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bali ditemukan bahwa Ngurah Sumaryana juga menggunakan uang tersebut untuk pembayaran investasi tanah di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam laporan penggunaan dana tersebut yang bersangkutan melaporkan sudah membayar lunas, namun dalam kenyataannya tidak membayar lunas kepada penjual.
Selain itu, Ngurah Sumaryana juga melaporkan pengeluaran dana yang tidak sesuai dengan fisik dan harga perolehan atas investasi. Dia melaporkan pengeluaran yang lebih kecil dibandingkan yang dikeluarkan oleh LPD, membeli aset perumahan secara global, namun dalam laporannya dibelikan secara satuan sehingga menyebabkan nilai pembelian lebih besar dari nilai aset.
Perbuatannya tersebut berhasil diungkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali pada 24 Desember 2021.

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Kejati Bali banding vonis hakim atas mantan ketua LPD Ungasan

Kejati Bali banding vonis hakim atas mantan ketua LPD Ungasan

30 Januari 2023 16:32

Polda Bali ungkap alur korupsi uang LPD Desa Ungasan

Polda Bali ungkap alur korupsi uang LPD Desa Ungasan

10 Agustus 2022 15:10

Tersangka korupsi LPD Ungasan-Bali dicecar dengan 40 pertanyaan

Tersangka korupsi LPD Ungasan-Bali dicecar dengan 40 pertanyaan

12 Januari 2022 07:46

Pengadilan Denpasar vonis terdakwa TPPO 16 bulan penjara

Pengadilan Denpasar vonis terdakwa TPPO 16 bulan penjara

29 Juli 2025 18:03

Jaksa hadirkan dua saksi kasus pembunuhan di Jalan Nangka Denpasar

Jaksa hadirkan dua saksi kasus pembunuhan di Jalan Nangka Denpasar

11 Juni 2025 06:58

Dua warga Rusia di Bali dipenjara 10 bulan terbukti terlibat prostitusi

Dua warga Rusia di Bali dipenjara 10 bulan terbukti terlibat prostitusi

22 Mei 2025 19:26

WNA Rusia pengedar narkotika di Bali dituntut sembilan tahun penjara

WNA Rusia pengedar narkotika di Bali dituntut sembilan tahun penjara

16 Mei 2025 05:35

JPU dakwa warga Australia curi laptop di Kuta

JPU dakwa warga Australia curi laptop di Kuta

16 Januari 2025 18:52

Terpopuler

Pemprov Bali teken kerja sama pemanfataan lahan di Benoa dengan PT BDL

Pemprov Bali teken kerja sama pemanfataan lahan di Benoa dengan PT BDL

Wali Kota Denpasar minta desa adat kelola sampah dengan teba modern

Wali Kota Denpasar minta desa adat kelola sampah dengan teba modern

Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua

Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua

Bali luncurkan bali.id targetkan sejajar negara maju

Bali luncurkan bali.id targetkan sejajar negara maju

BBMKG: Waspadai cuaca ekstrem akibat Bibit Siklon Tropis 93S di Bali

BBMKG: Waspadai cuaca ekstrem akibat Bibit Siklon Tropis 93S di Bali

Top News

  • Polisi temukan bakteri berbahaya dalam pakaian bekas jaringan Korsel

    Polisi temukan bakteri berbahaya dalam pakaian bekas jaringan Korsel

    28 menit lalu

  • BKSDA Bali minta lembaga konservasi lindungi kesejahteraan gajah

    BKSDA Bali minta lembaga konservasi lindungi kesejahteraan gajah

    13 jam lalu

  • Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

    Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

    15 Desember 2025 05:51

  • Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua

    Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua

    14 Desember 2025 05:58

  • Bali luncurkan bali.id targetkan sejajar negara maju

    Bali luncurkan bali.id targetkan sejajar negara maju

    11 Desember 2025 19:43

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com